Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Perpres Wamen
Perpres Pengangkatan Wamen, Telah Rampung
Friday 08 Jun 2012 15:49:35
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tekait peraturan jabatan Wakil Menteri (Wamen). Hari , Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Keputusan Presiden dan Peraturan Presiden baru pengangkatan Wakil Menteri.

Menurut juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha pada waktunya, Keputusan Presiden itu akan diumumkan kepada publik."Dan kemarin, Bapak Presiden telah mentandatangani Keppres dan Perpres pengangkatan Wamen," katanyasaat dtemui wartawan di Jakarta, Jumat (8/6).

Tetapi, Julian tidak menjelaskan apakah ada perubahan jumlah wakil menteri dari sebelum putusan Mahkamah Konstitusi. Dirinya hanya mengungkapkan, Presiden SBY akan segera mengumumkannya. "Akan diumumkan pada waktu dan kesempatan yang tepat," ungkap Julian.

Seperti diketahui, Majelis Hakim MK memutuskan penjelasan pasal 10 UU 39/2008 tentang wakil menteri tidak berlaku lagi. Konsekuensinya, ketentuan bahwa wakil menteri merupakan pejabat karir dan bukan anggota kabinet tidak berlaku.

Padahal, Keppres pengangkatan wakil menteri merujuk pada ketentuan tersebut. Sehingga, Presiden harus memperbaiki keppres itu. MK memutuskan, dasar hukum pengangkatan Wakil Menteri inskontitusional, sedangkan posisi Wakil Menterinya sendiri konstitusional.(vnc/bie)




 
   Berita Terkait > Perpres Wamen
 
  Perpres Pengangkatan Wamen, Telah Rampung
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2