Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Persyarikatan Muhammadiyah Kehilangan Putra Terbaiknya
Sunday 13 Jan 2013 11:20:04
 

Dr. Abdul Fattah Wibisono MA.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Persyarikatan Muhammadiyah telah kehilangan putra terbaiknya, ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Abdul Fattah Wibisono MA di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih Jakarta Timur, pada pukul 4.30 pagi ini, Ahad (13/01).

Rencananya pukul 7 pagi ini, Jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Jl. Semanggi II No. 25-A Rt 003/03 Cempaka Putih Ciputat Tangerang Selatan Banten berdekatan Kompleks UIN Ciputat. Rencananya dari RSIJ jenazah akan dibawa langsung ke bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke Lamongan pukul 11.00 WIB.

Sosok yang juga di sering dipanggil dengan sebutan Ki Ageng ini, meninggalkan 1 orang istri, dan 3 orang anak. Ki Ageng merupakan kelahiran Lamongan pada 12 Januari 1958 pernah menjabat sebagai wakil Rektor III Universitas Prof.Dr.HAMKA Jakarta. Sebelum menjadi ketua PP Muhammadiyah, Ki Ageng Fattah Wibisono menjabat sebagai wakil sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Tercatat sebagai anggota Muhammadiyah sejak tahun 1987 dengan nomor anggota 587100, pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Litbang DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah periode 1992-199. S1 diselesaikan di IAIN Jakarta, S2 di IAIN Banda Aceh, dan meraih gelar Doktor di UIN Jakarta.(mhd/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2