Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PON Riau
Pertarungan Karate Ricuh, Pelatih Jateng Banting Kursi
Thursday 13 Sep 2012 16:30:36
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Riau, Berita HUKUM - Pertarungan cabang olahraga (cabor) karate di PON XVIII / 2012 Riau tidak berjalan mulus. Pertarungan di nomor komite yang berlangsung di GOR Tribuana, Pekanbaru, Kamis (13/9), diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi saat pertarungan perempat final kelas 55 kg putra. Saat itu karateka Jawa Tengah (Jateng), Imam Tauhid Raga Nanda, bertarung melawan lawan karateka DKI Jakarta, Tebing.

Pertarungan berakhir dan dimenangi Tebing 4 - 2. Tiba - tiba pelatih karate Jateng Munginsdi mengamuk. Dia mengambil kursi dan melemparkannya ke arena pertandingan. Dia juga mengejar, mendorong dan mengamuk wasit dan juri pertandingan.

Situasi ini memancing emosi kontingen Jateng yang ikut - ikutan masuk lapangan. Sementara itu, atlet dan penonton yang berada di tribun berteriak - teriak dan ada yang melempar botol air minum kemasan. "Wasit tidak fair, keputusannya tidak adil", teriak kontingen Jateng.

Sementara atlet dan pendukung KI Jakarta juga tidak mau kalah. "Kampungan, kampungan", kata pendukung dan atlet DKI. Polisi dan pihak keamanan turun ke lapangan. Ofisial tim lain juga membantu melerai aksi ricuh ini. Situasi akhirnya bisa dikendalikan, kendati pertandingan lainnya sempat terhenti. Pertandingan lainnya bisa dilanjutkan.

Anggota kontingen karate Jateng, Amin Siahaan mengatakan, seharusnya wasit mengambil keputusan secara fair dalam memimpin, sehingga atlet dan kontingan tidak merasa dirugikan.

"Keputusan harus fair dan jujur. Biarkan yang terbaik jadi pemenang dan juara. Selama itu dilakukan dan dijalankan, semuanya pasti enak", tutur Amin, di pinggir lapangan.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2