CISARUA (BeritaHUKUM.com) – Hingga hari ketujuh pasca tabrakan maut bus Karunia Bakti yang merenggut 14 nyawa di Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, tenryata hingga kini pihak manajemen perusahaan otobus (PO) Karunia Bakti belum juga memberikan santunan. Hal itu terutama bagi warga yang tempat usahnya menjadi korban tabrakan tersebut.
"Hingga hari ketujuh tahlilan diadakan, kami belum dapat bantuan dan ganti rugi dari pihak Karunia Bakti. Sedangkan kerugian yang kami tanggung hingga 70 juta rupiah,” kata Awang Gumiwang, pemilik warung bakso yang tempat usahanya hancur ditabrak bus tersebut kepada wartawan di Cisarua, Bogor, Jumat (17/2).
Menurut dia, bantuan telah diterima warga yang menderita kerugian akibat targedi itu, malah lebih dahulu diberikan dari warga sekitar, nasabah Bank Mandiri, Quantum dan Muspida setempat. "Bantuan uang belum dapat ditotal, karena masih mengalir dari nasabah bank juga warga sekitar. Sedangkan pihak Quantum memberikan bantuan kompor, regulator dan perlengkapan masak bagi pemilik warung", papar dia.
Sedangkan Ketua Panitia Tahlilan Ari Ambardi mengatakan, acara pengajian yang diadakan di lokasi kejadian dimaksudkan untuk mengingatkan para pengguna lalu lintas, agar mereka lebih waspada dalam berkendaraan selain mendoakan arwah seluruh korban pada kejadian tersebut. “Dengan sikap yang waspada, berarti bahaya seperti itu dapat dihindarkan dan takkan terulang di kemudian hari,” tutur dia.(bhc/boy)
|