Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Perwakilan SKPK Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan Darurat Bencana
Monday 09 Sep 2013 16:06:09
 

Asisten II Setdakab Ace Timur Amiruddin NN SH (tengah) saat hendak membuka Sosialisasi Sistem Penanggulangan Darurat Bencana di Aula Bapeda Idi Rayeuk, Senin (9/9).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 50 peserta dari 21 satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, mengikuti sosialisasi sistem Penanganan Darurat Bencana (PDB), Senin (9/9), Kegiatan yang diprakarsai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut, dipusatkan di Aula Bapeda setempat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, Ir.Elfiandi S.IP dalam laporannya mengatakan, peserta terbanyak dari TKSK Dinsos 13 peserta, dan BPBD 8 peserta, serta 6 peserta, dari SAR dan TAGANA, Sedangkan, 17 SKPK lainnya diberikan kesempatan 1 peserta.

Dengan kegiatan ini kita harapkan, akan tercipta koordinasi antar instansi terkait relawan pemerintah, serta di tingkat kecamatan dalam penanggulangan bencana,” kata Elfiandi, agar terlaksananya penanganan bencana secara efektif dan efisien," Lanjut Elfiandi.

Sementara Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) dalam sambutannya, yang dibacakan Asisten II Setdakab Amiruddin NN SH, mengatakan bencana merupakan kejadian alam yang menyebabkan kerusakan luas pada berbagai infrastruktur, sarana publik dan berbagai lingkungan masyarakat hingga menyebabkan kerugian ekonomi.

Secara umum seluruh wilayah kerap dilanda bencana banjir hampir setiap tahunnya, dengan Kondisi tersebut menuntut kita untuk terus siap siaga terhadap bencana banjir mulai dari tatanan pemerintahan nasional, provinsi dan pada tingkat pemerintahan kabupaten," ujar Amiruddin.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2