JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan aktivis pederita HIV, dan ODHA dari Forum Komunikasi korban NAPZA Jakarta dan Jaringan Aksi Perubahan Indonesia, melakukan aksi demo mendatangi gedung Intiland Tower Jalan Sudirman Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
Dalam aksinya, pendemo membantangkan sepanduk Paten KiLL PLHIV!! UU Paten Obat Membutuhkan ODHA, pendemo melakukan orasi mengecam monopoli obat ARV.
Menurut salah seorang pendemo Glen mengatakan, "kami membeli ARV sampai Rp 140.000 per botol, dan tidak cukup satu botol musti 3 botol diminum pagi dan malam," ujarnya.
Ditambahkan Glen, kami pendemo menuntut hak paten atas obat ARV, agar obat dapat mudah diperoleh oleh penderita HIV, dan orang-orang dengan ODHA, tambahnya.
Glen sendiri mengaku sudah 5 tahun ini positif HIV. Dan berharap agar obat ARV menjadi obat Generik.
Sementara itu, ketua (FKKNJ) Nazruddin mengatakan bahwa, "kita melakukan aksi untuk sampaikan bahwa perundingan tentang perdagang obat ARV antara India dan Uni Eropa, perihal hak paten ini akan menganggu orang yang terinpeksi HIV diseluruh dunia, dan bila diketuk palu oleh (UE) akan ada keterbatasan obat generik. Dan obat ARV akan bisa disita di pelabuhan tampa dilakukan persidangan," ujar Nazaruddin.
Sedangkan pihak (UE) saat ditunggu penjelasannya, berkilah dan beralasan. "Saat ini lagi meeting, dan sedang membahas agenda ini, dan tidak dapat turun menemui pendemo," ujar Mukli Dumai pengelola gedung Intiland Tower.(bhc/put) |