Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Uni Eropa
Perwakilan Uni Eropa Didemo Penderita HIV, Terkait Hak Paten ARV
Wednesday 10 Apr 2013 16:38:04
 

Salah seorang pendemo Glen saat memperlihatkan obat ARV, Rabu (10/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan aktivis pederita HIV, dan ODHA dari Forum Komunikasi korban NAPZA Jakarta dan Jaringan Aksi Perubahan Indonesia, melakukan aksi demo mendatangi gedung Intiland Tower Jalan Sudirman Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Dalam aksinya, pendemo membantangkan sepanduk Paten KiLL PLHIV!! UU Paten Obat Membutuhkan ODHA, pendemo melakukan orasi mengecam monopoli obat ARV.

Menurut salah seorang pendemo Glen mengatakan, "kami membeli ARV sampai Rp 140.000 per botol, dan tidak cukup satu botol musti 3 botol diminum pagi dan malam," ujarnya.

Ditambahkan Glen, kami pendemo menuntut hak paten atas obat ARV, agar obat dapat mudah diperoleh oleh penderita HIV, dan orang-orang dengan ODHA, tambahnya.

Glen sendiri mengaku sudah 5 tahun ini positif HIV. Dan berharap agar obat ARV menjadi obat Generik.

Sementara itu, ketua (FKKNJ) Nazruddin mengatakan bahwa, "kita melakukan aksi untuk sampaikan bahwa perundingan tentang perdagang obat ARV antara India dan Uni Eropa, perihal hak paten ini akan menganggu orang yang terinpeksi HIV diseluruh dunia, dan bila diketuk palu oleh (UE) akan ada keterbatasan obat generik. Dan obat ARV akan bisa disita di pelabuhan tampa dilakukan persidangan," ujar Nazaruddin.

Sedangkan pihak (UE) saat ditunggu penjelasannya, berkilah dan beralasan. "Saat ini lagi meeting, dan sedang membahas agenda ini, dan tidak dapat turun menemui pendemo," ujar Mukli Dumai pengelola gedung Intiland Tower.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Uni Eropa
 
  Penjagaan Ketat, Pertemuan Puncak UE di Brussels Dimulai
  Inggris Serahkan Permohonan Resmi Keluar dari Uni Eropa
  Inggris Keluar dari Uni Eropa, PM David Cameron Mundur
  Uni Eropa Putuskan Starbucks dan Fiat Bayar Pajak Lebih Besar
  Perwakilan Uni Eropa Didemo Penderita HIV, Terkait Hak Paten ARV
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2