Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Pesan Aksi Damai, Prabowo: Kami Ingin Menegakkan Kebenaran dan Keadilan
2019-05-21 13:51:45
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Capres Prabowo Subianto berpesan agar aksi 22 Mei digelar secara damai sesuai dengan aturan. Prabowo menegaskan aksi terkait hasil Pilpres 2019 bukan makar, tapi bersuara atas dugaan kecurangan pemilu.

"Jadi Saudara-saudara, kami dapat laporan ada banyak isu-isu, katanya ada yang mau bikin aksi kekerasan, itu bukan pendukung-pendukung kami. Dan itu bukan sahabat-sahabat saya, bukan sahabat-sahabat kami. Sekali lagi, apa pun tindakan, lakukan dengan damai," ujar Prabowo dalam video yang disampaikan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Selasa (21/5) dini hari.

Selain itu, Prabowo meminta aparat penegak hukum mengayomi seluruh rakyat Indonesia dengan suasana kekeluargaan.

"Tidak ada niat kami untuk makar. Tidak ada niat kami untuk melanggar hukum, justru kami ingin mengamankan hukum. Kami ingin menegakkan kebenaran dan keadilan. Katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah," ujar dia.

"Saudara sekalian, saya ingatkan, perjuangan kita harus damai, perjuangan kita harus bebas dari kekerasan. Memang kami-kami banyak yang mantan tentara, kami mengerti apa arti perang dan kekerasan. Kami tidak menginginkan sama sekali kekerasan digunakan dalam kehidupan politik Indonesia," imbuh Prabowo.

Terpisah, KPU dalam rekapitulasi nasional mengumumkan pasangan Jokowi-Ma"ruf Amin sebagai pemenang pilpres.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma"ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, yakni 154.257.601 suara.

Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Dalam rapat pleno, saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyatakan menolak penetapan hasil rekapitulasi suara nasional pilpres yang memenangkan Jokowi-Ma"ruf Amin.

"Bahwa kami, saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto saksi dari BPN menyatakan menolak hasil pilpres yang diumumkan. Penolakan ini moral kami tidak menyerah melawan ketidakadilan, kesewenang-wenangan, melawan kebohongan dan yang mencederai demokrasi," ujar Azis dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

Lihat video YouTube: Klik disini.(Alf/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2