Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pesawat Hilang
Pesawat AN - 28 Dengan 11 Penumpang Hilang di Rusia Timur
Wednesday 12 Sep 2012 13:35:01
 

Ilustrasi Pesawat AN - 28 (Foto: Ist)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Satu pesawat angkut Antonov AN - 28, yang dilaporkan NATO bernama Cash, dengan 11 penumpang telah hilang di Rusia Timur-Jauh.

"Hubungan dengan pesawat tersebut terputus pada pukul 12:28 waktu setempat", kata Menteri Program Khusus Wilayah Kamchatka, Sergei Khabarov, sebagaimana dilaporkan RIA Novosti, Rabu (12/9).

"Pesawat itu diduga telah melakukan pendaratan darurat. Satu helikopter Mi - 8 yang membawa beberapa petugas pertolongan telah dikirim ke daerah tersebut", kata Khabarov, Demikian seperti yang dikutip dari antaranews.com, pada Rabu (12/9).(ant/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2