Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Sukhoi SSJ-100
Pesawat Sukhoi Superjet 100 PT Sky Aviation, Hadir Jembatani Perekonomian Indonesia
Friday 01 Mar 2013 10:31:17
 

Pesawat Sukhoi Superjeet 100 PT Sky Aviation.(Foto: BeritaHUKUM.com/rby)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Sebagai realisasi dari kontrak yang ditanda-tangani pada tanggal 16 Agustus 2011 untuk pengadaan 12 pesawat baru jenis Sukhoi Superjeet 100 (SSJ 100) kapasitas 87 dan 98 dari Sukhoi Civil Aircraft (SCAC), pesawat pertama SSJ-100 kapasitas 87 tiba di Indonesia dan siap beroperasi sesuai jadwal. Nantinya, 12 pesawat SSJ 100 dijadwalkan tiba di Indonesia hingga tahun 2015.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Untuk mewujudkan, kami menjalin ketersediaan suku cadang dan tingkat kehandalan pesawat armada SSJ 100 melalui Super Care Agreement Program dengan Super Jet International (SJI) yang berpusat di Venice – Italy. Pesawat Sukhoi Superjeet (SSJ) 100 juga telah meraih Sertifikat Type (Type Certification) dari Otoritas Sertifikasi EASA (Eropa) dan Indonesia,” Jelas Krisman Taringan, Direktur Utama PT Sky Aviation.

Pesawat Sukhoi Superjet 100 ini mempunyai kemampuan kecepatan terbang maksimum 0.81 Kecepatan suara (Mach 0.81), pada ketinggian 40.000 kaki, dan dapat beroperasi di bandara Dengan landasan pacu yang pendek 1.731 meter. Pesawat SSJ 100 pertama akan ditempatkan di Makassar sebagai Home Base dengan tujuan rute Makasar – Sorong/pp; Sorong – Jayapura/pp; Makasar – Luwuk/pp; Makasar – Balikpapan/pp; dan Makasar – Denpasar/pp.

"Inovasi Sky Protection menempatkan kami sebagai penerbangan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang melindungi pemegang tiket di setiap rute penerbangan Sky Aviation dimulai sejak pembelian tiket hingga tanggungan mencapai 1,25 miliar," tutup Krisman Taringan.(bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2