Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Pesawat TNI Berhasil Evakuasi 300 WNI dari Jizan
Tuesday 07 Apr 2015 14:31:38
 

Tim Pesawat TNI jenis Boeing 737-400 A-7305 dari Skadron Udara 17 yang tergabung dalam misi Percepatan Evakuasi Warga Negara Indonesia di Yaman Berhasil Evakuasi 300 WNI dari Jizan.(Foto: Istimewa)
 
OMAN, Berita HUKUM - Pesawat TNI jenis Boeing 737-400 A-7305 dari Skadron Udara 17 yang tergabung dalam misi Percepatan Evakuasi Warga Negara Indonesia di Yaman, sampai saat ini telah berhasil mengevakuasi 300 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Jizan, Arab Saudi menuju Muskat dan Salalah, Oman.

Para WNI yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa dan beberapa pramugari serta TKI telah meninggalkan daerah konflik di Sana’a, Yaman dan berhasil dievakuasi melalui jalan darat melalui Al Hudaidah oleh Tim Advance menuju Jizan, Arab Saudi untuk diteruskan menuju ke Muskat dan Salalah, Oman.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pada hari Minggu (5/4), Pesawat TNI AU Boeing 737-400 telah berhasil mengevakuasi 110 Warga Negara Indonesia yang berada di Jizan, Arab Saudi menuju Muskat, Oman dengan selamat walaupun harus terbang lebih lama 45 menit dari jadwal semula dikarenakan flight clearance dari otoritas Arab Saudi yang mengharuskan merubah rute penerbangan.

Satu hari sebelumnya, pada hari Sabtu, 4 April 2015, Pesawat TNI AU Boeing 737-400 juga telah berhasil mengevakuasi 110 Warga Negara Indonesia, yang berada di Jizan, Arab Saudi untuk diterbangkan menuju Bandara Muskat, Oman dan telah diterbangkan menuju daerah asal masing-masing di Indonesia menggunakan pesawat komersial.

Sedangkan pada hari ini Senin (6/4), Pesawat TNI AU Boeing 737-400 telah berhasil mengevakuasi 80 Warga Negara Indonesia yang berada di Jizan, Arab Saudi menuju Salalah, Oman dan akan segera diterbangkan ke Tanah Air dengan penerbangan komersial sampai tujuan di daerah masing-masing.

Warga Negara Indonesia yang dibawa dari Jizan ke Salalah, Oman transit satu hari di Salalah untuk menunggu jadwal penerbangan ke Tanah Air. Turut dalam penerbangan tersebut Duta Besar (Dubes) RI untuk Yaman Bapak Wazid Fauzy beserta staf KBRI.

Tim satgas penyelamatan untuk pengangkutan WNI yang berjumlah 22 personel tersebut, terdiri dari 12 orang Crew Pesawat, 4 orang dari Satuan Bravo Paskhas, 2 orang Penerangan, 3 dari Kemenlu dan 1 Supervisi dari Mabes TNI, dipimpin oleh Letkol Penerbang I.G. Putu Setia Dharma. Selanjutnya, Tim Satgas Percepatan Evakuasi Warga Negara Indonesia di Yaman kembali ke Salalah, Oman, guna melakukan konsolidasi untuk misi berikutnya.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2