Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Pesawat TNI Evakuasi 110 WNI dari Jizan
Sunday 05 Apr 2015 19:16:09
 

Pesawat TNI Boeing 737-400 A-7305 dari Skadron 17 Para WNI yang sempat terjebak dalam situasi perang di Yaman akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada hari Minggu, (5/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pesawat TNI Boeing 737-400 A-7305 dari Skadron 17 yang diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada hari Kamis, 2 April 2015 untuk mengevakuasi WNI (Warga Negara Indonesia) dari Yaman, telah tiba di kota Salalah, Oman, pada hari Jumat 3 April 2015. Tim satgas penyelamatan untuk pengangkutan WNI yang berjumlah 22 personel tersebut, terdiri dari 12 orang Crew Pesawat, 4 orang dari Satuan Bravo Paskhas, 2 orang Penerangan, 3 dari Kemenlu dan 1 Supervisi dari Mabes TNI, dipimpin oleh Letkol Penerbang I.G. Putu Setiadi.

Pada hari Sabtu (4/4), Pesawat TNI Boeing 737-400 berhasil mengevakuasi 110 Warga Negara Indonesia, baik dewasa maupun anak-anak yang berada di Jizan, Arab Saudi untuk diterbangkan menuju Bandara Muskat, Oman.

Pesawat TNI Boeing 737-400 yang di piloti oleh Letkol Penerbang I.G. Putu Setiadi bertolak dari Bandara Salalah, Oman menuju Bandara Abdullah Bin King Abdul Azis kota Jizan Arab Saudi menempuh waktu selama 2 jam 30 menit.

Setelah tiba di Bandara Muskat, Oman pada pukul 11.36 waktu setempat, rombongan disambut secara langsung oleh Duta Besar (Dubes) RI untuk Yaman Bapak Wazid Fauzy beserta Atase Pertahanan.

Dalam kesempatan tersebut, Dubes RI untuk Yaman Bapak Wazid Fauzy menyampaikan ucapan selamat kepada para Warga Negara Indonesia yang telah berhasil di evakuasi. “Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warganya, dan kenapa menggunakan pesawat TNI agar kalian juga dapat merasakan bahwa TNI adalah bagian dari rakyat kita, sehingga diharapkan kalian semakin mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia”, ujarnya.

Para WNI yang telah tiba di Muskat segera diterbangkan ke Tanah Air dengan penerbangan komersial sampai tujuan di daerah masing-masing. WNI yang dibawa dari Jizan ke Muskat transit beberapa jam di Bandara Muskat untuk menunggu jadwal pesawat ke Tanah Air. Biaya pesawat komersil ini sepenuhnya ditanggung oleh negara. Para WNI yang sempat terjebak dalam situasi perang di Yaman tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada hari Minggu, (5/4).

Selanjutnya, Tim satgas penyelamatan untuk pengangkutan Warga Negara Indonesia di Yaman kembali ke Salalah, Oman, untuk mengkoordinasikan misi berikutnya.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2