Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Rusia
Pesawat Tempur Rusia 'Nempel' Pesawat Mata-mata AS Sejarak 1,5 Meter
2018-01-31 22:25:33
 

Insiden terjadi ketika seorang jet Su-27 Rusia menyeberang langsung di depan jalur penerbangan jet Amerika di wilayah udara internasional.(Foto: Istimewa)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Sebuah jet tempur Rusia terbang sangat dekat dengan sebuah pesawat mata-mata Amerika di angkasa Laut Hitam.

Jarak antara pesawat tempur Rusia, SU-27 dan pesawat mata-mata AS, EP-3 hanya 1,5 m.

Angkatan Laut AS mengatakan bahwa pesawat Rusia itu menempel pesawat AS selama lebih dari dua jam. Insiden tersebut terjadi di wilayah udara internasional.

Kementerian pertahanan Rusia beralasan, tindakan pesawat mereka sesuai dengan ketentuan intrnasional tentang penggunaan wilayah udara.

Angkatan bersenjata Rusia dan aliansi NATO beroperasi di wilayah udara bersama, meskipun ketegangan meningkat sejak Rusia mencaplok Krimea pada tahun 2014.

Dalam sebuah pernyataan, Angkatan Laut AS mengatakan jet tempur Rusia itu langsung melintas ke jalur penerbangan pesawat mata-mata Amerika.

Mereka menyatakan bahwa 'Rusia memiliki hak untuk terbang di wilayah udara internasional, tapi mereka harus berperilaku sesuai standar internasional yang disusun untuk menjamin keselamatan dan mencegah kecelakaan."

Di sisi lain, kementerian pertahanan Rusia mengatakan bahwa jalur penerbangan pesawatnya "sesuai dengan ketentuan internasional tentang penggunaan wilayah udara".

Dikatakan bahwa perilaku pilot mereka sama sekali tidak 'di luar standar' dan bahwa tindakan mereka merupakan upaya untuk 'mencegah (pesawat AS) agar tidak melanggar wilayah udara Federasi Rusia".

Pemerintah Rusia mengatakan begitu pesawat AS menjauh dari perbatasan, jet mereka langsung kembali ke pangkalan.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rusia
 
  Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
  Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
  Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
  Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
  Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2