Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Teror
Pesawat Virgin Australia di Teror Pemuda 'Mabuk'
Friday 25 Apr 2014 19:35:27
 

Pesawat virgin blue sudah landing dibali, pelaku sudah diamankan, identitas pelaku: matt christoper,28 tahun.(Foto:Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi pria bula warga Australia Matt Chistoper (28) melakukan aksi keributan di pesawat Virgin Blue dan pelaku berhasil ditangkap oleh aparat TNI AU di Bandara Udara Internasional Ngurah Rai. .

Informasi yang diperoleh, pelaku mencoba masuk ke kokpit pesawat sehingga membuat Pilot panik dan mengirimkan sinyal darurat adanya pembajakan dan sinyal itu langsung direspon TNI AU dan pelaku dengan mudah berhasil ditangkap, sehingga membuat Polisi dan TNI bersiaga untuk melakukan penyergapan.

Setelah ditangkap, pelaku kemudian diamankan dan diketahui bernama Matt Christoper (28) warga Australia dan langsung di introgasi Polda Metro Jaya. Matt langsung dibawa dari bandara Ngurah Rai untuk diamankan oleh Polisi.

Seperti diberitakan, sebuah pesawat jenis pesawat Boeing 737 nomer penerbangan V- 4 rute Brisbane- Bali dibajak. Saat ini pesawat mendarat darurat di Bandara Internasional Ngurah Rai dan sejauh ini kondisi seluruh penumbang dalam keadan selamat dan norlma.

"Seluruh penumpang dalam keadan normal dan selamat," ujar Danlanud Ngurah Rai Bali Kolonel Penerbang Sugiharto.(dbs/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Teror
 
  Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
  Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
  Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
  MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
  Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2