JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah warga asal wilayah adat Megoupak, Mesuji, Lampung, mengadu kepada Komisi III DPR. Mereka melaporkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oknum aparat keamanan terhadap puluhan warga daerah tersebut.
Puluhan perwakilan warga ini diterima di ruang rapat Komisi III, gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/12). Mereka datang didampingi mantan Aster Kasad Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi dan aktor senior Pong Harjatmo. Para warga pun menyampaikan peristiwa yang berlangsung beberapa tahun lalu.
Tak hanya datang dan melaporkan dengan sebatas lisan, korban yang juga sebagian besar adalah warga Lampung memberikan bukti berupa video rekaman yang menampilkan pembantaian sejumlah warga, khususnya petani daerah desa adat Megoupak, Mesuji, Lampung.
Dalam video yang diambil saksi tersebut, ditunjukkan sejumlah orang berpakaian hitam dengan tutup wajah menggorok leher kepala korban dan memotong kaki serta anggota tubuh yang lain. Tampak sangat jelas dalam video tersebut darah yang berceceran dan kepala manusia yang dipotong dan diletakkan di atas mobil.
Peristiwa ini diduga akibat adanya perluasan lahan yang dilakukan perusahaan PT Silva Inhutani. Ekspansi lahan ini menadapat penolak warga sekitar yang merasa telah lama memiliki lahan tersebut. "Ada perluasan perkebunan, tapi merambah ke tanah milik penduduk. Ini berurutan dan tidak di satu tempat saja di daerah Tulang Bawang, Mesuji, Sodong, Lampung,” jelas Saurip Kadi.
Selanjutnya, imbuh dia, pengusaha minta bantuan ke polisi untuk mengusir penduduk. Pengusaha juga membentuk Pamswakarsa (aparat pengamanan dari warga) untuk membenturkan rakyat dengan rakyat.
"Ketika masyarakat mengadu ke petugas keamanan, bukan ditangani dengan hukum malah menjadi korban. Akibatnya, mereka takut. Aparat keamanan juga kerap mengintimidasi dan sangat masif," kata mantan petinggi TNI tersebut.
Komisi III DPR berjanji segera membahas peristiwa tersebut yang tidak pernah muncul ke permukaan sejak hampir setahun lalu dengan Kapolri. Bahkan, rencananya akan rapat bersama Kapolri pada malam ini. Selain itu, Komisi III juga berencana untuk langsung terjun ke lapangan menyelidiki kejadian yang sebenarnya.
"Telah terjadi pembantaian PT Silva Inhutani beserta antek-anteknya. Kami berkewajiban untuk menyelesaikan ini dengan aparat," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo yang memimpin rapat pertemuan dengan perwakilan petani tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, PT Silva Ihutani didirikan sejak 2007. Perluasan lahan untuk pendirian perusahaan tersebut sejak 2003. Silva Inhutani merupakan perusahaan tanaman industri berkayu (eksportir). Namun, perusahaan tersebut malah menanam pohon karet dan juga sawit.
Silva melakukan perluasan lahan di atas tanah yang diklaim sebagai tanah adat Megoupak. Atas protes tersebut, terjadilah pembantaian tersebut sudah memakan korban tewas sebanyak 30 orang dan korban luka mencapai ratusan orang. Peristiwa ini ditutupi aparat dan baru terbongkar dengan adanya pengaduan warga tersebut.(mic/rob)
|