Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Petani
Petani Mesuji Laporkan Penyembelihan Puluhan Warga
Wednesday 14 Dec 2011 14:32:08
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah warga asal wilayah adat Megoupak, Mesuji, Lampung, mengadu kepada Komisi III DPR. Mereka melaporkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oknum aparat keamanan terhadap puluhan warga daerah tersebut.

Puluhan perwakilan warga ini diterima di ruang rapat Komisi III, gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/12). Mereka datang didampingi mantan Aster Kasad Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi dan aktor senior Pong Harjatmo. Para warga pun menyampaikan peristiwa yang berlangsung beberapa tahun lalu.

Tak hanya datang dan melaporkan dengan sebatas lisan, korban yang juga sebagian besar adalah warga Lampung memberikan bukti berupa video rekaman yang menampilkan pembantaian sejumlah warga, khususnya petani daerah desa adat Megoupak, Mesuji, Lampung.

Dalam video yang diambil saksi tersebut, ditunjukkan sejumlah orang berpakaian hitam dengan tutup wajah menggorok leher kepala korban dan memotong kaki serta anggota tubuh yang lain. Tampak sangat jelas dalam video tersebut darah yang berceceran dan kepala manusia yang dipotong dan diletakkan di atas mobil.

Peristiwa ini diduga akibat adanya perluasan lahan yang dilakukan perusahaan PT Silva Inhutani. Ekspansi lahan ini menadapat penolak warga sekitar yang merasa telah lama memiliki lahan tersebut. "Ada perluasan perkebunan, tapi merambah ke tanah milik penduduk. Ini berurutan dan tidak di satu tempat saja di daerah Tulang Bawang, Mesuji, Sodong, Lampung,” jelas Saurip Kadi.

Selanjutnya, imbuh dia, pengusaha minta bantuan ke polisi untuk mengusir penduduk. Pengusaha juga membentuk Pamswakarsa (aparat pengamanan dari warga) untuk membenturkan rakyat dengan rakyat.

"Ketika masyarakat mengadu ke petugas keamanan, bukan ditangani dengan hukum malah menjadi korban. Akibatnya, mereka takut. Aparat keamanan juga kerap mengintimidasi dan sangat masif," kata mantan petinggi TNI tersebut.

Komisi III DPR berjanji segera membahas peristiwa tersebut yang tidak pernah muncul ke permukaan sejak hampir setahun lalu dengan Kapolri. Bahkan, rencananya akan rapat bersama Kapolri pada malam ini. Selain itu, Komisi III juga berencana untuk langsung terjun ke lapangan menyelidiki kejadian yang sebenarnya.

"Telah terjadi pembantaian PT Silva Inhutani beserta antek-anteknya. Kami berkewajiban untuk menyelesaikan ini dengan aparat," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo yang memimpin rapat pertemuan dengan perwakilan petani tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, PT Silva Ihutani didirikan sejak 2007. Perluasan lahan untuk pendirian perusahaan tersebut sejak 2003. Silva Inhutani merupakan perusahaan tanaman industri berkayu (eksportir). Namun, perusahaan tersebut malah menanam pohon karet dan juga sawit.

Silva melakukan perluasan lahan di atas tanah yang diklaim sebagai tanah adat Megoupak. Atas protes tersebut, terjadilah pembantaian tersebut sudah memakan korban tewas sebanyak 30 orang dan korban luka mencapai ratusan orang. Peristiwa ini ditutupi aparat dan baru terbongkar dengan adanya pengaduan warga tersebut.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Petani
 
  Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
  Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
  PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
  Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
  Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2