Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Petani
Petani Mesuji Luncurkan Sebuah Website
Friday 28 Dec 2012 18:11:01
 

Bentuk website www.supportmoromoro.com.(Foto: Ist)
 
MESUJI, Berita HUKUM - Persatuan Petani Moro-Moro Way Serdang (PPMWS) di Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, kembali membuat kejutan. Kali ini, organisasi petani itu mulai memanfaatkan teknologi informasi sebagai kampanye untuk perjuangan atas hak mereka.

Divisi Teknologi Informasi PPMWS, Agung mengatakan pihaknya sudah meluncurkan situs resmi yang beralamat di www.supportmoromoro.com. "Saat ini, tahap perbaikan untuk konten video saja," ujarnya, Kamis (27/12).

Ia menambahkan, website ini diluncurkan berbarengan dengan diskusi Buku edisi kedua Terasing di Negeri Sendiri, 14 Desember mendatang di Malaysia.

Tinggal di daerah yang minim sarana, termasuk jaringan internet, tidak membatasi niat organisasi ini. "Kami harus terus mengikuti perkembangan berita dan teknologi, meski kami tinggal di Register 45," ujar Agung kemudian.

Sementara itu Sekretaris Jendral PPMWS, Syahrul Sidin, menjelaskan website ini dirancang sebagai media informasi dan kampanye perjungan orang Moro-Moro di Register 45 Mesuji.

"Kami juga membuat akun Twitter alamatnya @orangmoromoro dan akun Facebook dengan nama yang sama. Kami akan melatih beberapa anak muda untuk menjadi cititizen reporter, sehingga bisa terus mengupdate isi website ini," ujarnya, seperti yang dikutip dari beritalingkungan.com, pada Kamis (27/12).

Salah satu esensi perjuangan warga Moro-moro adalah pemerintah mengakui keberadaan mereka yang terpaksa tinggal di Register 45 Mesuji. Selama ini, keberadaan mereka tidak diakui lantaran dianggap ilegal tinggal di kawasan hutan.

Warga di kawasan ini sulit memiliki KTP, dan tidak mendapatkan layanan pemerintahan lainnya.(bl/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Petani
 
  Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
  Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
  PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
  Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
  Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2