Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Petani
Petani Mesuji Luncurkan Sebuah Website
Friday 28 Dec 2012 18:11:01
 

Bentuk website www.supportmoromoro.com.(Foto: Ist)
 
MESUJI, Berita HUKUM - Persatuan Petani Moro-Moro Way Serdang (PPMWS) di Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, kembali membuat kejutan. Kali ini, organisasi petani itu mulai memanfaatkan teknologi informasi sebagai kampanye untuk perjuangan atas hak mereka.

Divisi Teknologi Informasi PPMWS, Agung mengatakan pihaknya sudah meluncurkan situs resmi yang beralamat di www.supportmoromoro.com. "Saat ini, tahap perbaikan untuk konten video saja," ujarnya, Kamis (27/12).

Ia menambahkan, website ini diluncurkan berbarengan dengan diskusi Buku edisi kedua Terasing di Negeri Sendiri, 14 Desember mendatang di Malaysia.

Tinggal di daerah yang minim sarana, termasuk jaringan internet, tidak membatasi niat organisasi ini. "Kami harus terus mengikuti perkembangan berita dan teknologi, meski kami tinggal di Register 45," ujar Agung kemudian.

Sementara itu Sekretaris Jendral PPMWS, Syahrul Sidin, menjelaskan website ini dirancang sebagai media informasi dan kampanye perjungan orang Moro-Moro di Register 45 Mesuji.

"Kami juga membuat akun Twitter alamatnya @orangmoromoro dan akun Facebook dengan nama yang sama. Kami akan melatih beberapa anak muda untuk menjadi cititizen reporter, sehingga bisa terus mengupdate isi website ini," ujarnya, seperti yang dikutip dari beritalingkungan.com, pada Kamis (27/12).

Salah satu esensi perjuangan warga Moro-moro adalah pemerintah mengakui keberadaan mereka yang terpaksa tinggal di Register 45 Mesuji. Selama ini, keberadaan mereka tidak diakui lantaran dianggap ilegal tinggal di kawasan hutan.

Warga di kawasan ini sulit memiliki KTP, dan tidak mendapatkan layanan pemerintahan lainnya.(bl/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Petani
 
  Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
  Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
  PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
  Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
  Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2