Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PPP
Petinggi PPP Islah, Menuju Indonesia Berkah
Thursday 24 Apr 2014 23:36:27
 

Peserta Mukernas Berhak Minta Muktamar PPP Dipercepat.(Foto: itoday)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Perpecahan di internal petinggi DPP PPP akhirnya tercapai kesepakatan Islah kedua belah pihak, dengan dilakukan Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan (Mukernas PPP) ke III yang telah selesai digelar selama 2 hari, (23-24/4) di Hotel Seruni Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menghasilkan keputusan antara lain.

1. Menerima Fatwah Islah dari Ketua Majelis Syari'ah DPP PPP KH. Maimoen Zubeir

2. Mengamanatkan kepada Majelis Musyawarah partai kolektif kolegial untuk melakukan lobi-lobi politik dalam rangka penjajakan koalisi partai serta penjajakan Capres dan Cawapres

3. Mengamanatkan kepada DPP PPP untuk melaksanakan Rapimnas selambat-lambatnya minggu pertama bulan Mei 2014 untuk menetepkan koalisi serta Capres / Cawapres dari PPP

4. Mengamanatkan kepada DPP PPP untuk melaksanakan Muktamar yang dipercepat selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah pemilu Presiden 2014. Pasal 56 ART PPP Rapat Majelis Musyawarah Partai DPP PPP adalah rapat yang dihadiri oleh Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jendral, Ketua Majelis Syari'ah, Ketua Majelis Pertimbangan, Ketua Majelis Pakar dan Ketua Mahkamah Partai.

Sementara, Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy usai penutupan Mukernas mengatakan, "Ini bukan sanksi tetapi lebih kepada kebutuhan partai untuk berkonsolidasi," ujar Romahurmuziy di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/4).

Romi mengatakan Muktamar akan dilaksanakan selambat-lambatnya satu bulan setelah Pemilihan Presiden 2014. Dimana sebelumnya dalam AD/ART Muktamar dijadwalkan akan dilaksanakan akhir 2015.

Menurut Romi PPP sudah dua kali mempercepat pelaksanaan Muktamar hal tersebut dikarenakan atas desakan kebutuhan partai."Kadang-kadang dalam politik perlu ada variasinya," ujar Romi beralasan.

Romi juga menegaskan, bahwa mempercepat Mukhtar bukan untuk menjustrifikasi Suryadarma Ali bersalah. Tetapi lebih kepada keperluan konsolidasi partai tersebut.

"Pak SDA sudah mengaku bersalah dalam Mukernas ini dia (SDA) sudah menyampaikan permintaan maafnya dengan sungguh-sungguh hingga matanya berkaca-kaca dan Alhamdulillah seluruh peserta menerima permintaan maaf sesuai dengan ajaran Islam untuk saling memaafkan," ujarnya.

Saat ditanya terkait koalisi yang telah dilakukan kepada partai Gerindra, Romi menjelaskan, posisi PPP saat ini siap untuk membuka diri dan bekerjasama tanpa mengkotak-kotakan partai nasional manapun.

"Untuk koalisi PP masih ada pendapat beragam, ada yang mau membangun koalisi dengan poros Islam, ada yang menginginkan dengan PDI-P, Gerindra dan juga Abu Rizal Bakri dan poros keempat dengan Partai Demokrat," ujar Romi.

Dari hasil Mukernas ke III PPP yang dilangsungkan di Cisarua, Kabupaten Bogor menyepakati empat poin keputusan yakni menerima fatwa Islah dari Ketua Majelis Syari'ah DPP PPP KH Maimoen Zubeir mengamanatkan kepada majelis partai secara kolektif kolegial untuk melakukan lobi-lobi politik dalam rangka menjajaki koalisi partai serta penjajakan calon presiden dan calon wakil presiden.

Poin ketiga hasil keputusan Muktamar yakni mengamanatkan kepada DPP PPP untuk melaksanakan Rapimnas selambat-lambatnya minggu pertama bulan Mei 2014 untuk menetapkan koalisi serta calon presiden dan calon wakil presiden dari PPP.

Selanjutnya poin keempat yakni mengamanatkan kepada DPP PPP untuk melaksanakan Muktamar yang dipercepat selambat-lambatnya satu bulan setelah Pemilu Presiden 2014.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi menjelaskan, ada 9 orang anggota MPP PPP yakni Suryadharma Ali, Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, Azrul Azwar, Lukman Hakim Saifuddin, Romahurmuziy, Berlianti Harahap, Zarkasih Nur, dan Maimun Zubair.

Menurut Emron pembentukan MPP sesuai dengan pasal 57 AD/ART partai. Dengan demikian, tidak ada lagi keputusan yang diambil perorangan. “Dengan demikian tidak ada lagi persoalan dalam mengambil keputusan-keputusan, Seluruhnya dalam majelis musyawarah. Menghindari one man show,” papar Emron.

Dari pantauan pewarta di media sosial Facebook pada akun resmi PPP, keputusan Islah ini ramai ditanggapi oleh mayoritas anggota dan simpatisan PPP, salah satunya adalah dari Salman Anas yang menulis, "Assalamu alaikum War.Wab. Mohon maaaf.Selmat dan hani-an lakum atas ishlah yang telah dicapai. Semoga PPP selalu tampil dengan penuh kesadaran yang penuh semangat bahwa PPP adalah Partai islam tertua yang tentunya selalu mengedepankan islam sebagai solusi, karena PPP adalah partai berazaz islam dan berlambang ka'bah yang merupakan penmersatu umat islam seluruh dunia secara muthlaq. Smoga PPP selalu istiqomah berusaha terus menegakkan syari'ah islam dalam seluruh aktifitas politiknya. Jika PPP istiqomah menyuarakan syari'ah, maka insya Allah Allah pasti Allah swt~akan membuka jalan menuju PPP yang benar-benar nyata sebagai "RUMAH BESAR UMAT ISLAM".(rol/hr/ant/ppp.or.id/rival/dwt/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PPP
 
  Sandiaga Uno Resmi Kader Partai Persatuan Pembangunan
  Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
  Putra Mbah Moen dan Ketum PPP Humphrey Djemat Temui Suryadharma Ali
  PPP dan 21 Dubes Uni Eropa Bahas Isu Seputar Politik Identitas dan TKA
  Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz Resmi Meletakkan Jabatannya
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2