Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Petisi Penolakan Dana Saksi Parpol Rp 700 Miliar
Monday 03 Feb 2014 17:41:08
 

Pendiri Change.org Arief Aziz dalam sebuah Diskusi (Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana DPR dan Pemerintah menyalurkan dana APBN sebesar Rp 700 M kepada partai politik menuai pro dan kontra. Seorang warga Jakarta Barat bernama Pranistara Wiroso menggalang hampir 3.000 orang untuk menolak rencana tersebut.

Pranistara mengerti kesulitan partai politik untuk menghadirkan saksi di setiap TPS dan apabila Saksi terjamin keberadaannya pada setiap TPS, maka kisruh hitungan suara dapat dihindari. Tapi ia lebih menyuarakan penolakan, karena APBN sudah terbebani partai. Bantuan ini rawan korupsi jika tanpa mekanisme yang jelas.

Pranistara menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan rencana bantuan dana saksi parpol TPS.

Petisinya telah ditandatangani oleh berbagai warga masyakarat. Dari mulai warga di Tangerang Selatan, Jakarta, hingga Ujungberung yang juga ikut serta mengemukakan pendapatnya.

Menurut seorang penandatangan petisi Tifarie Luesas, “Kalau saksi yang memang tepat dan mau berkontribusi untuk pemilu, pasti sukarela. Paling sediakan saja tempat dan makanan ringan. Tidak perlu sampai dibayar. Kebanyakan parpol, sampe minta diawasi segala. (Padahal) banyak bidang lain yang butuh. Contoh pembangunan daerah yang terkena bencana.” ujar Tifarie dalam rilis tertulisnya, Senin (3/2) di Jakarta.

Tokoh pers Abdullah Alamudi yang juga ikut menandatangani petisi mengungkapkan, “Setiap partai bertanggungjawab untuk menyiapkan sendiri saksi-saksinya di TPS. Dana Rp 700 milyar itu bisa digunakan untuk membantu rakyat yang menderita bencana di seluruh Indonesia; membangun waduk atau memperbaiki bantaran sungai-sungai di Jakarta; atau membangun rumah-rumah susun bagi masyarakat yang selama ini selalu dilanda banjir setiap tahun. Jangan bebani rakyat untuk kepentingan partai politik.” ujarnya.

Pendiri Change.org Indonesia Arief Aziz berharap adanya tanggapan serius atas permasalahan yang diangkat oleh Pranistara. Yang jadi dasar tuntutan juga amat masuk akal, yaitu kekhawatiran kisruh penghitungan suara dan kerawanan korupsi atas dana bantuan tersebut jika tanpa mekanisme yang terbuka dan bertanggungjawab. Lebih dari itu, prioritas yang diharapkan oleh para pendukung petisi adalah dana bantuan bagi korban bencana.

Pendanaan partai politik memang problematik. Kesulitan partai menggalang iuran anggotanya telah membuat partai tergantung pada satu dua orang pemodal besar. Kendali partai jadi tidak demokratis karena dikuasai oligarkhi. Hal ini pernah dikemukakan oleh Marcus Mietzner, pengajar ilmu politik di Australian National University saat berbicara di kantor Change.org pertengahan tahun lalu. Reformasi pendanaan partai perlu, sambil memastikan keterbukaan dan batasan pengeluaran dana kampanye partai yang selama ini justru kurang diketahui publik.(rls/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2