Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Pil Antitua dari Ilmuwan Belanda
Saturday 30 Jul 2011 11:17:02
 

Ilustrasi
 
Ini kabar baik bagi Anda yang selalu ingin muda. Jan Hoeijmakers, kini sedang mengembangkan berbagai cara dan mungkin pula sejumlah pil antitua. Dengan penemuannya tersebut, orang nantinya bisa menjadi tua dengan cara yang lebih sehat.

Sepuluh tahun lalu, ilmuwan Belanda Jan Hoeijmakers menemukan bahwa sel-sel manusia menua apabila DNA tidak bisa lagi mereparasi sel yang rusak. Semua orang menjadi tua, tapi waktu dan caranya berbeda.Hal tersebut karena berbagai organ di tubuh menua dengan kecepatan yang berbeda.

Menurut Hoeijmakers, proses penuaan itu terjadi terus menerus dan juga terjadi pada anak-anak. Tapi, tiap sel punya helpdesk sendiri-sendiri yang langsung mereparasi DNA apabila terjadi kerusakan.

”Tetapi apabila sistem reparasi DNA ini tidak bisa lagi melaksanakan kerjanya atau apabila muncul berbagai kesalahan, maka perintah untuk mereparasi itu bisa tidak terjadi,” kata Hoeijmakers dalam artikelnya yang dimuat surat kabar NRC Handelsblad.

Hal ini bisa menyebabkan sel-sel tumor dan kanker tumbuh di tubuh. Untuk itu, semakin tua seseorang itu semakin besar kemungkinan mengalami tumor.

Pakar Belanda itu juga menyatakan, telah menemukan kunci dari proses penuaan. Dia sekarang sedang mencari suatu zat di dalam darah manusia. Yaitu zat yang peka untuk tiap jenis penuaan di tubuh.

Bersama sejumlah orang lainnya, ia mendirikan perusahaan yang memusatkan pada obat-obatan dan gizi yang bisa memperlambat berbagai bentuk proses penuaan.”Itu termasuk zat anti-oksidan. Karena, zat ini bisa membantu mengatur proses sesuai yang diinginkan,” katanya. (btc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2