Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
FKMS
Pileg 2014, FKMS: Caleg yang Diusung Kurang Berkualitas
Friday 25 Oct 2013 19:28:59
 

Jubir FKMS, Safwani SH.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 sudah di hadapan mata, 15 partai politik pun telah mempersiapkan calon-calon legislatifnya terbaiknya, guna mendapatkan perolehan suara yang maksimal pada Pemilu nanti.

Juru bicara Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Lhokseumawe/Aceh Utara, Safwani, SH, kepada BeritaHUKUM.com, Jum'at (25/10) mengatakan bahwa, calon-calon legislatif yang diusung dari partai politik saat ini kualitasnya kurang baik.

"Aku melihat calon yang dimunculkan dari setiap partai kurang berkualitas," katanya.

Pada Pemilu 2014 ini dikatakan Safwani, calon-calon wakil rakyat yang diusung oleh 15 partai ini tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya, yaitu berijazah sekolah menengah sebagai syarat peserta Pemilu.

Yang masih terjadi hari ini, Safwani melanjutkan, belum ada langkah kemajuan oleh Caleg yang dimunculkan dari partai politik, sesuai yang menjadi harapan masyarakat yaitu memiliki pemimpin atau wakil rakyat yang punya kualitas dan moral yang baik.

Seharusnya, sebagai calon wakil rakyat itu harus punya standar ketentuan ataupun parameter minimal berstandar Strata 1 (S1), dan sebagai bangsa yang sedang meningkatkan bidang pendidikan, "Saya fikir ini penting, karena ini untuk mengukur kemampuan mereka tentunya harus ada parameternya," ucap Safawani, yang juga sebagai Pengacara.

"Sejauh mana lho kemampuan mereka dengan kondisi saat ini, kan sudah tidak cocok lagi kalau misalkan DPRK masih direkrut dari kelompok-kelompok yang belum teruji."

Dalam hal ini pentingnya regulasi yang mengatur stadarisasi itu dengan tepat, dan sesuai dengan kebutuhan hari ini. Selama ini kan tidak ada batasan yang diatur, maka dari itu penting untuk diregulasi, karena jika ini tidak dilakukan, maka pembangunan di Aceh juga tidak akan berubah sesuai harapan masyarakat.

"Kalau seperti ini, Aceh tetap akan seperti dulu," ujarnya.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > FKMS
 
  Besaran Anggaran WN Tidak Relefan, DPRA Jangan Asal Usul
  Pileg 2014, FKMS: Caleg yang Diusung Kurang Berkualitas
  Rampok APBD Sumsel, FKMS Desak KPK Tangkap Alex Noerdin
  FKMS: Diminta Semua Parpol Gunakan 'Etika Politik'
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2