ACEH, Berita HUKUM - Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 sudah di hadapan mata, 15 partai politik pun telah mempersiapkan calon-calon legislatifnya terbaiknya, guna mendapatkan perolehan suara yang maksimal pada Pemilu nanti.
Juru bicara Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Lhokseumawe/Aceh Utara, Safwani, SH, kepada BeritaHUKUM.com, Jum'at (25/10) mengatakan bahwa, calon-calon legislatif yang diusung dari partai politik saat ini kualitasnya kurang baik.
"Aku melihat calon yang dimunculkan dari setiap partai kurang berkualitas," katanya.
Pada Pemilu 2014 ini dikatakan Safwani, calon-calon wakil rakyat yang diusung oleh 15 partai ini tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya, yaitu berijazah sekolah menengah sebagai syarat peserta Pemilu.
Yang masih terjadi hari ini, Safwani melanjutkan, belum ada langkah kemajuan oleh Caleg yang dimunculkan dari partai politik, sesuai yang menjadi harapan masyarakat yaitu memiliki pemimpin atau wakil rakyat yang punya kualitas dan moral yang baik.
Seharusnya, sebagai calon wakil rakyat itu harus punya standar ketentuan ataupun parameter minimal berstandar Strata 1 (S1), dan sebagai bangsa yang sedang meningkatkan bidang pendidikan, "Saya fikir ini penting, karena ini untuk mengukur kemampuan mereka tentunya harus ada parameternya," ucap Safawani, yang juga sebagai Pengacara.
"Sejauh mana lho kemampuan mereka dengan kondisi saat ini, kan sudah tidak cocok lagi kalau misalkan DPRK masih direkrut dari kelompok-kelompok yang belum teruji."
Dalam hal ini pentingnya regulasi yang mengatur stadarisasi itu dengan tepat, dan sesuai dengan kebutuhan hari ini. Selama ini kan tidak ada batasan yang diatur, maka dari itu penting untuk diregulasi, karena jika ini tidak dilakukan, maka pembangunan di Aceh juga tidak akan berubah sesuai harapan masyarakat.
"Kalau seperti ini, Aceh tetap akan seperti dulu," ujarnya.(bhc/sul). |