Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BPK
Pimpinan BPK Laporkan Temuan Berdampak Finansial Rp 14,74 Triliun
Thursday 23 Apr 2015 16:09:07
 

Ketua BPK, Harry Azhar Azis saat ditanya wartawan di Istana setelah bertemu Presiden pada, Selasa (21/4) siang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang dipimpin Ketuanya Harry Azhar Azis menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/4) siang lalu.

Ketua BPK menyampaikan maksud kedatangannya bersama seluruh anggota BPK menghadap Presiden. “Pertama-tama, kami lengkap dengan seluruh anggota BPK 9 orang bertemu dengan Presiden menyampaikan laporan semester II 2014 yang sebelumnya menurut UU kami mesti sampaikan ke lembaga perwakilan yaitu DPR RI dan DPD RI,” ujar Harry.

Ketua BPK menambahkan bahwa beberapa yang disampaikan kepada Presiden adalah beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian Presiden untuk ditindaklanjuti.

Ia menyebutkan, dari 2010-2014 baru 55% yang ditindaklanjuti, sisanya BPK minta supaya Presiden melalui Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri merespon, khususnya Menteri Dalam Negeri kaitannya dengan laporan pemerintah daerah dan Menteri Keuangan kaitannya dengan laporan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota IV (Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang lingkungan hidup, pengelolan SDA, dan infrastruktur) menyatakan bahwa pembangunan transmisi dan power plan yang banyak permasalahan khususnya di bidang lahan dan pertanahan.

“Tadi dijawab Presiden, beliau akan men-push power plan yang di daerah Batang itu dan diperkirakan ini bisa menjadi contoh untuk target 35.000 MW,” kutip Harry.

Harry melanjutkan, pada pemerintahan yang lalu, 8.000 MW itu masih belum tercapai, beliau merasa yakin bahwa powerplan dan transmisi itu bisa tercapai 35.000 MW. Bahkan dengan optimis tadi Presiden menyatakan kalau memang bisa tercapai kemungkinan kami akan mengubah targetnya menjadi 50.000 MW selama pemerintahan ini.

Rp 14,74 Triliun

Mengenai temuan BPK, Harry Azhar Azis mengemukakan, selama semester II-2014, BPK memperoleh 3.293 temuan masalah yang berdampak finansial senilai Rp 14,74 triliun‎. “Rinciannya adalah kerugian negara Rp 1,42 triliun, potensi kerugian negara Rp 3,77 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp 9,55 triliun,” ungkapnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap 135 kementerian/lembaga di tingkat pusat, 479 pemerintah daerah dan BUMN, serta 37 BUMN, juga ditemukan 7.789 kasus ketidakpatuhan terhadap aturan senilai Rp 40,55 triliun, dan 2.482 kasus kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI).

Ketua BPK itu menyebutkan, kasus yang dimaksudkan itu meliputi pelanggaran Undang-Undang dan pelanggaran peraturan. “Jadi misalnya dana untuk ke masjid diberikan ke siapa begitu, bukan ke masjid,” papar Harry sesaat sebelum bertemu Presiden Jokowi.

Harry juga menyebutkan, khusus di sektor penerimaan pajak dan migas, BPK juga menemukan masalah senilai Rp 1,124 triliun.

Sementara di Kementerian ESDM, menurut Harry, juga ada masalah dalam belanja infrastruktur, yang mengakibatkan proyek senilai Rp 5,38 triliun tidak dapat dimanfaatkan, dan mengakibatkan kerugian negara Rp 562,66 miliar.

Sedangkan di Kementerian Pertanian, BPK menilai tidak tercapainya target pertumbuhan produksi kedelai sebesar 20,05% per tahun serta target swasembada kedelai.

Sementara di Kementerian Hukum dan HAM, BPK menemukan masalah dalam perubahan mekanisme pembayaran berupa pembayaran elektronik dengan Payment Gateway yang mengabaikan risiko hukum

Masalah lainnya, papar Harry, pemerintah pusat dan daerah dinilai belum siap mendukung penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah maupun Daerah.

Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekretaris Kebinet (Seskab) Andi Widjajanto, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.(ES/setkab/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BPK
 
  Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
  Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
  Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
  Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
  Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2