Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Tax Amnesty
Pimpinan DPR Berharap Tax Amnesty Harus Dipikirkan dengan Matang
2016-04-28 20:32:06
 

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto dari fraksi partai Demokrat.(Foto: runi/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menilai akan muncul kekhawatiran terjadinya penyalah gunaan undang-undang jika RUU pengampunan pajak yang merupakan inisiatif pemerintah tersebut jadi dibentuk dan diundangkan.

"Fraksi Demokrat juga memikirkan betul-betul masalah governance, masalah keberpihakan pemerintah. Sebenarnya yang bisa ditarik dari pengampunan pajak itu berapa dan apa bisa menambal APBN yang sekarang sedang kedodoran. Harus betul-betul dipikirkan dengan jernih," ujar Agus, Kamis (28/4).

Terkait dengan wacana yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan menyiapkan PP (peraturan pemerintah) jika pembahasan RUU tax amnesty di DPR mandek, Agus menilai bahwa bahwa langkah tersebut tidak tepat. Pasalnya, PP akan dapat dikeluarkan jika sudah ada undang-undangnya, karena kedudukan PP adalah dibawah undang-undang. Dan saat ini DPR bersama pemerintah tengah membahas RUU tersebut.

"PP akan ada apabila undang-undangnya sudah ada, karena PP dibawah undang-undang. Jikapun ingin dikeluarkan bentuknya Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). Perppu itu merupakan kewenangan presiden, harus diuji di DPR, tetapi mempunyai jangka waktu yakni satu kali masa sidang, nantinya ada dua jawaban, diterima atau ditolak. Jika diterima, diissued langsung dapat berlaku. Meski demikian Perppu itu akan dikeluarkan presiden dalam kondisi yang sangat insidential," pungkasnya.(Ayu/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tax Amnesty
 
  Rencana Pemerintah Gulirkan 'Tax Amnesty' Jilid II Bisa Cederai Rasa Keadilan
  Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty
  Band Marjinal Mendukung KSPI Gelar Aksi Didepan MK Saat Sidang JR UU TA
  Seminar Perlawanan, Jebakan dan Ancaman UU Tax Amnesty dan PP 78 2015
  Hasil Tax Amnesty Signifikan, Pemerintah Jangan Langsung Senang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2