Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Penistaan Agama Islam
Pimpinan DPR Dorong Komisi III Kawal Penegakan Hukum Ahok
2016-11-20 08:27:18
 

Tampak suasana Lima Pimpinan DPR RI secara lengkap menerima kunjungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.(Foto: andri/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lima Pimpinan DPR RI secara lengkap menerima kunjungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Kunjungan unsur masyarakat yang menghipum ormas-ormas Islam ini menyampaikan keluhan kepada para Pimpinan DPR, terkait sikap Presiden Joko Widodo yang tak menemui perwakilan massa Demo 4 November.

Para delegasi ormas Islam yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Muhammad Rizieq Shihab juga mengharapkan agar DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya dalam mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum kepada Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menanggapi permintaan tersebut Ketua DPR RI Ade Komarudin akan menyampaikan amanat yang disampaikan GNPF MUI kepada Komisi III DPR, sebagai AKD yang membidangi persoalan hukum. Akom, begitu Ketua DPR bisa disapa, juga mendorong Komisi III agar mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus ini agar berjalan secara adil. Dia pun hendak berkomunikasi dengan para Pimpinan Fraksi, terkait aspirasi yang disampaikan tersebut, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kami akan mendorong dan mengkomunikasikan ini kepada alat kelengkapan yang bertugas untuk melakukan pengawasan di sektor penegakan hukum, yaitu Komisi III. Yang juga kemarin 4 November memberikan advokasi kepada demonstran yang berjalan damai tersebut," papar Akom dalam sambutannya kepada para delegasi GNPF MUI, di ruang tamu Pimpinan DPR, Nusantara III, Kamis (17/11) sore.

Akom didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Agus Hermato, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan. Hadirnya seluruh Pimpinan DPR ini merupakan bentuk apresiasi DPR kepada para ulama dan habib-habib yang telah mengawal aksi damai 4 november. "Kita apresiasi pada habaib dan ulama yang telah mengawal aksi itu sehingga berlangsung secara damai," ujar Akom.

Mantan Ketua HMI ini juga menjelaskan kepada para delegasi GNPF MUI bahwa fungsi para Pimpinan DPR tidak bisa memerintah para Anggota DPR secara sepihak. "Fungsi kami berlima di sini sebagai speaker dari Dewan Perwakilan Rakyat. Kami juga tidak punya hak memerintah anggota dewan, karena hak kami sama. Sebagai pimpinan kami hanya juru bicara," jelas Akom.

Rizieq Shihab sebagai pembicara utama dari GNPF MUI juga menyampaikan bahwa aksi damai 4 November bukanlah upaya kudeta kepada pemerintahan yang sah. Dia juga mengharapkan kepada pemerintah agar tidak menggunakan militer untuk menakut-nakuti rakyat. Pemimpin FPI ini juga menyadari bahwa penistaan agama apapun, bukan hanya Islam, tidak dibenarkan dalam undang-undang. "Kami ingin ini diselesaikan secara konstitusional," ujar Rizieq.

Di akhir diskusi, Akom mengatakan bahwa Islam Indonesia adalah agama yang tidak akan menggunakan jalur non konstitusional. "Itulah kemurnian gerakan ini. Islam Indonesia, Islam yang damai, Islam yang ikhlas mengabdi pada umat dan negaranya, dan itu digambarkan pada aksi 4 November itu," pungkasnya.(eko/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2