Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Tahun Baru
Pimpinan DPR Imbau Tahun Baru 2023 Dirayakan Sederhana
2022-12-06 12:42:02
 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat di doorstop wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).(Foto: Yoga/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan sederhana, mengingat masih dalam situasi pademi Covid - 19. Oleh karenanya aktivitas masyarakat menjelang libur Nataru sebaiknya dilakukan secara sederhana untuk menghindari lonjakan kasus.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak berlebihan merayakan perayaan Tahun Baru terutama dalam situasi ancaman Covid - 19 yang masih tinggi. Kita pikir lebih baik memang dirayakan sesederhana mungkin," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Dasco mengatakan pandemi Covid - 19 masih terjadi di Indonesia. Maka dari itu, aktivitas masyarakat menjelang libur Nataru sebaiknya dilakukan sesederhana mungkin untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta penegak hukum untuk terus melakukan pengawasan menjelang libur Nataru. Menurutnya sejauh ini, pengawasan dan kesiapan dari aparat pengamanan sudah cukup baik.

Dasco yakin Polri beserta jajaran lainnya telah berkoordinasi baik untuk mengamankan libur Nataru. Dia berharap perayaan libur Nataru berjalan lancar. "Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru dari hasil koordinasi-koordinasi pihak berwenang kita lihat kesiapan dari aparat penegakan hukum dari intelijen sudah cukup upaya yang dilakukan agar persiapan Nataru bisa berjalan dengan lancar," tandasnya.(ann/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tahun Baru
 
  Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022: Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru
  Kapolri Sebut 166 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Nataru
  Pimpinan DPR Imbau Tahun Baru 2023 Dirayakan Sederhana
  Optimis Jalani Hidup Bersama
  11 Kawasan Jakarta Diberlakukan Crowd Free Night Hingga 2 Januari 2022
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2