Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Tahun Baru
Pimpinan DPR Imbau Tahun Baru 2023 Dirayakan Sederhana
2022-12-06 12:42:02
 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat di doorstop wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).(Foto: Yoga/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan sederhana, mengingat masih dalam situasi pademi Covid - 19. Oleh karenanya aktivitas masyarakat menjelang libur Nataru sebaiknya dilakukan secara sederhana untuk menghindari lonjakan kasus.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak berlebihan merayakan perayaan Tahun Baru terutama dalam situasi ancaman Covid - 19 yang masih tinggi. Kita pikir lebih baik memang dirayakan sesederhana mungkin," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Dasco mengatakan pandemi Covid - 19 masih terjadi di Indonesia. Maka dari itu, aktivitas masyarakat menjelang libur Nataru sebaiknya dilakukan sesederhana mungkin untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta penegak hukum untuk terus melakukan pengawasan menjelang libur Nataru. Menurutnya sejauh ini, pengawasan dan kesiapan dari aparat pengamanan sudah cukup baik.

Dasco yakin Polri beserta jajaran lainnya telah berkoordinasi baik untuk mengamankan libur Nataru. Dia berharap perayaan libur Nataru berjalan lancar. "Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru dari hasil koordinasi-koordinasi pihak berwenang kita lihat kesiapan dari aparat penegakan hukum dari intelijen sudah cukup upaya yang dilakukan agar persiapan Nataru bisa berjalan dengan lancar," tandasnya.(ann/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tahun Baru
 
  Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022: Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru
  Kapolri Sebut 166 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Nataru
  Pimpinan DPR Imbau Tahun Baru 2023 Dirayakan Sederhana
  Optimis Jalani Hidup Bersama
  11 Kawasan Jakarta Diberlakukan Crowd Free Night Hingga 2 Januari 2022
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2