Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
BUMN
Pimpinan DPR dan Presiden Diminta Cari Solusi terkait Menteri BUMN
2017-10-17 22:00:38
 

Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Utomo.(Foto: Naefuroji)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Utomo minta Pimpinan DPR dan Presiden segera mencarikan solusi polemik yang mengakibatkan Menteri BUMN tidak bisa hadir dalam Rapat Kerja di Komisi VI DPR. Harus ada solusi yang cepat, karena hal ini mengganggu tata kelola kenegaraan, hasil-hasil rapat kerja pun tidak dapat langsung direspon walaupun menteri yang mewakili melaporkannya kepada Presiden.

"Komisi VI telah melakukan pengiriman surat kepada Pimpinan DPR melalui mekanisme yang berlaku dan juga menyurati Presiden terkait solusi mengenai masalah ini," katanya, usai ditundanya kembali agenda Raker Komisi VI dengan agenda membahas Pagu Anggaran Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/10).

Sudah dua tahun hal ini berlangsung, sambungnya, banyak pembicaraan penting tertunda yang membahas antara lain tentang Penyertaan Modal Negara, holding, perubahan Undang-Undang tentang BUMN, ataupun penugasan BUMN.

"Hal ini juga akan mengganggu tugas-tugas DPR di Komisi VI, pengawasan menjadi tidak bisa maksimal. Walaupun ada menteri yang ditunjuk mewakili, tapi kan menteri itu sibuk dengan kementeriannya sendiri yang sudah kompleks juga masalah dan tantangannya," ujar poltisi Partai Demokrat ini.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi VI Teguh Juwarno, ini satu persoalan yang sudah lama dirasakan Komisi VI, dimana tidak bisa Rapat Kerja dengan Menteri BUMN secara langsung.

Menurutnya Komisi VI telah menyurati Pimpinan DPR dua kali, juga telah mengkomunikasikannya agar hal ini tidak berlarut-larut karena pada akhirnya pengawasan, komunikasi dan koordinasi dengan kementerian menjadi pincang dan tidak bisa maksimal.

"Kita (Komisi VI) harapkan dalam waktu dekat nantinya ada kebijakan dari pimpinan DPR untuk kemudian membawa ke Bamus DPR yang akan ditindaklanjuti dalam Sidang Paripurna DPR sehingga larangan untuk melakukan Raker dengan Menteri definitif ini bisa segera dicabut," tegas politisi PAN ini.(as/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2