Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
MPR RI
Pimpinan MPR Gelar Rapat Gabungan dengan Pimpinan Fraksi Bahas Haluan Negara
2016-08-22 19:58:30
 

Tampak Pimpinan MPR RI saat menggelar rapat tertutup gabungan beserta seluruh perwakilan fraksi dan kelompok DPD RI di Gedung Nusantara V, Komplek DPR, Jakarta, Senin (22/8).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan MPR RI menggelar rapat gabungan bersama Badan Pengkajian untuk bahas lebih lanjut mengenai kajian haluan negara. Sedikitnya, Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono menyampaikan 15 poin dalam rapat tertutup ini.

Rapat dihadiri oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, Mahyudin, Hidayat Nur Wahid, E. E. Mangindaan, Ketua Lembaga Pengkajian Rully Chairul Azwar beserta seluruh perwakilan fraksi dan kelompok DPD RI. Rapat digelar di Gedung Nusantara V, Komplek DPR, Jakarta, Senin (22/8).

Badan Pengkajian menyampaikan hasil kajian dan pokok-pokok pemikiran diskusi dengan para narasumber dari berbagai kalangan. Beberapa pokok pikiran yang dibacakan Bambang antara lain, haluan negara sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan, haluan nengara mampu mengintegrasikan pembangunan nasional dan daerah, perlunya sistem perencanaan pembangunan yang berbasis kepada kedaulatan rakyat dan aspek hukum terhadap pembangunan nasional.

"Mayoritas masyarakat mendukung gagasan reformasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN, Badan Pengkajian menilai dukungan masyarakat perlu dihargai tapi keputusan politik tetap perlu diambil," ujar Bambang.

Usai mendengar paparan dari Bambang, masing-masing perwakilan fraksi dan kelompok DPD memberikan apresiasi kepada hasil kajian. Seluruh fraksi setuju untuk membahas lebih lanjut hasil kajian tersebut secara internal.

"F-PDIP mengusulkan agar masukan yang hari ini disampaikan Badan Pengkajian untuk didiskusikan di internal masing-masing fraksi untuk dikonsultasikan ke induk pimpinan partai masing-masing yang kemudian disampaikan ke pimpinan MPR. F-PDIP berharap kalau wacana perubahan undang-undang diusulkan melalui politik betul-betul sudah merupakan kesepakatan nasional kita bersama," kata Ketua F-PDIP MPR Ahmad Basarah dalam memberikan tanggapannya.

Meskipun ada 15 poin kajian yang dipaparkan, Zulkifli menegaskan dalam rapat gabungan sebelumnya telah disepakati hanya membahas lebih lanjut mengenai haluan negara. "Saya ingatkan lagi, tolong pimpinan fraksi sampaikan ke pimpinan partainya yang kita sepakati yang hanya kita tindaklanjuti adalah haluan negara," terangnya.

Rapat gabungan akan kembali dilanjutkan pada tanggal 20 September mendatang dengan agenda mendengar keputusan masing-masing fraksi MPR dan kelompok DPD RI.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > MPR RI
 
  Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
  Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
  Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
  Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2