Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Pintu Masuk dari Luar Negeri Harus Segera Ditutup
2020-03-18 05:48:52
 

Tampak 49 warga negara asing (WNA) dari Cina saat baru mendarat di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah segera menghentikan perjalanan masuk orang dari luar negeri dari bandara maupun pelabuhan manapun, untuk mempermudah penanganan kasus virus Corona (Covid-19) di dalam negeri. Selanjutnya harus dilakukan tracing kasus dalam negeri hingga tuntas terkait interaksi pasien positif ke para carrier.

Hal tersebut ia utarakan dalam rilis yang disebar kepada awak media, Senin (16/3). Jangan sampai di saat kita kerepotan menangani kasus-kasus yang terus bertambah, tetapi pintu masuk dari luar negeri terbuka lebar pemerintah juga harus mempercepat kemampuan uji laboratorium terhadap para Pasien Dalam Pengawasan," tegas politisi yang akrab disapa Mufida ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta Pemerintah mengaktifkan semua balai kesehatan sebagaimana dibahas dalam rapat terakhir dengan Komisi IX DPR RI. Tak kalah penting, ia mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kesehatan yang menangani langsung maupun tidak langsung kasus Covid-19.

"Pastikan juga ketersediaan reagen dan obat pendukung lainnya, alat kesehatan (APD, ventilator, ruang isolasi dan ruang perawatan pasien Covid-19) yang memadai. Jangan lupa berikan kepastian perlindungan kepada tenaga medis kita. Karena mereka inilah para pahlawan di tengah krisis seperti ini. Jangan sampai keselamatan mereka terabaikan," pesan legislator dapil DKI Jakarta I itu.(er/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2