Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Pintu Masuk dari Luar Negeri Harus Segera Ditutup
2020-03-18 05:48:52
 

Tampak 49 warga negara asing (WNA) dari Cina saat baru mendarat di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah segera menghentikan perjalanan masuk orang dari luar negeri dari bandara maupun pelabuhan manapun, untuk mempermudah penanganan kasus virus Corona (Covid-19) di dalam negeri. Selanjutnya harus dilakukan tracing kasus dalam negeri hingga tuntas terkait interaksi pasien positif ke para carrier.

Hal tersebut ia utarakan dalam rilis yang disebar kepada awak media, Senin (16/3). Jangan sampai di saat kita kerepotan menangani kasus-kasus yang terus bertambah, tetapi pintu masuk dari luar negeri terbuka lebar pemerintah juga harus mempercepat kemampuan uji laboratorium terhadap para Pasien Dalam Pengawasan," tegas politisi yang akrab disapa Mufida ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta Pemerintah mengaktifkan semua balai kesehatan sebagaimana dibahas dalam rapat terakhir dengan Komisi IX DPR RI. Tak kalah penting, ia mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kesehatan yang menangani langsung maupun tidak langsung kasus Covid-19.

"Pastikan juga ketersediaan reagen dan obat pendukung lainnya, alat kesehatan (APD, ventilator, ruang isolasi dan ruang perawatan pasien Covid-19) yang memadai. Jangan lupa berikan kepastian perlindungan kepada tenaga medis kita. Karena mereka inilah para pahlawan di tengah krisis seperti ini. Jangan sampai keselamatan mereka terabaikan," pesan legislator dapil DKI Jakarta I itu.(er/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2