Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Ericsson
Pisah dari Sony, Ericsson Tak Lagi Bikin Ponsel
Monday 17 Sep 2012 15:53:44
 

Ponsel Ericsoon JB988 (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sony telah menyelesaikan pembelian seluruh saham Ericsson di perusahaan patungan Sony Ericsson pada Februari 2012.

Sony membentuk unit bisnis perangkat mobile yang diberi nama Sony Mobile Communications, sementara Ericsson, menyatakan diri tak lagi bermain dalam bisnis ponsel.

"Era Ericsson dalam bisnis ponsel sudah selesai. Ericsson telah berhenti membuat ponsel," kata CEO Grup Ericsson Hans Vestberg saat berkunjung ke Jakarta, Kamis (13/9).

Bagi Vestberg, ini adalah keputusan yang berat, namun perusahaan asal Swedia itu meyakini langkah tersebut adalah kepetusan yang benar. Kini, Ericsson fokus sebagai produsen perangkat jaringan telekomunikasi.

Perusahaan Sony Ericsson didirikan pada Oktober 2001. Masing - masing pihak memiliki saham 50% di sana.

Rencana Sony akan membeli seluruh saham Ericsson di Sony Ericsson, terlontar secara resmi pada Oktober 2011. Proses pembelian saham diselesaikan Sony pada Februari 2012, dengan nilai 1,29 miliar dollar AS.

Meski demikian, hingga kini Sony masih memasang logo Sony Ericsson di smartphone Xperia yang berada di bawah merek Sony. Secara perlahan, Sony bakal melepas sepenuhnya logo Sony Ericsson tersebut dari smartphone Xperia yang berbasis Android.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2