Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Ericsson
Pisah dari Sony, Ericsson Tak Lagi Bikin Ponsel
Monday 17 Sep 2012 15:53:44
 

Ponsel Ericsoon JB988 (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sony telah menyelesaikan pembelian seluruh saham Ericsson di perusahaan patungan Sony Ericsson pada Februari 2012.

Sony membentuk unit bisnis perangkat mobile yang diberi nama Sony Mobile Communications, sementara Ericsson, menyatakan diri tak lagi bermain dalam bisnis ponsel.

"Era Ericsson dalam bisnis ponsel sudah selesai. Ericsson telah berhenti membuat ponsel," kata CEO Grup Ericsson Hans Vestberg saat berkunjung ke Jakarta, Kamis (13/9).

Bagi Vestberg, ini adalah keputusan yang berat, namun perusahaan asal Swedia itu meyakini langkah tersebut adalah kepetusan yang benar. Kini, Ericsson fokus sebagai produsen perangkat jaringan telekomunikasi.

Perusahaan Sony Ericsson didirikan pada Oktober 2001. Masing - masing pihak memiliki saham 50% di sana.

Rencana Sony akan membeli seluruh saham Ericsson di Sony Ericsson, terlontar secara resmi pada Oktober 2011. Proses pembelian saham diselesaikan Sony pada Februari 2012, dengan nilai 1,29 miliar dollar AS.

Meski demikian, hingga kini Sony masih memasang logo Sony Ericsson di smartphone Xperia yang berada di bawah merek Sony. Secara perlahan, Sony bakal melepas sepenuhnya logo Sony Ericsson tersebut dari smartphone Xperia yang berbasis Android.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Ericsson
 
  Pisah dari Sony, Ericsson Tak Lagi Bikin Ponsel
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2