Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Ulama
Please, Jangan Bermain-main dengan Isu Ustadz Abdul Somad
2019-08-25 04:26:32
 

Ilustrasi. Ustadz Abdul Somad.(Foto: Istimewa)
 
Oleh: Hersubeno Arief

Bangsa kita tampaknya ditakdirkan menjadi bangsa yang gaduh. Ada saja yang bisa dijadikan bahan kegaduhan. Apalagi di era digital. Hanya saja perlu diingatkan, kalau hal ini terus berlanjut: KITA TIDAK AKAN PERNAH KEMANA-MANA!

Ketika banyak ahli di berbagai negara melakukan eksplorasi kecerdasan buatan ( artificial intellegence/AI). Mengaplikasikannya untuk membuat hidup manusia lebih mudah, kita asyik ribut sendiri sesama anak bangsa.

Ketika China sedang mengembangkan matahari dan bulan buatan, kita sibuk berkutat dengan isu-isu rasialisme, dan agama. Ketika China menyerbu pasar kita dengan berbagai produk mereka, menggelontor negara dengan utang dan barang modal mereka, kita malah sibuk bertikai.

Selain kasus di Papua, dalam beberapa hari terakhir ada yang sibuk menggoreng video ceramah Ustad Abdul Somad (UAS). Mengipas-ngipasi, sehingga api kebencian itu membesar dan membakar kesumat.

Rupanya ada sekelompok orang yang kerjanya mengorek-ngorek sampah. Mengorek lubang tinja sebagai modal untuk membuat kegaduhan, keributan. Dan yang lebih mengerikan mengadu antar-sesama anak bangsa.

Bagaimana mungkin tiba-tiba video lama UAS menjadi viral. Sejumlah orang dan lembaga kemudian mengadukannya ke polisi. UAS dinilai menghina dan mendeskreditkan patung salib dan Jesus Kristus.

Sebagaimana klarifikasi UAS, video itu merupakan potongan ceramahnya pada kajian Sabtu pagi di masjid Annur, Pekanbaru. Sekitar tiga tahun lalu.

Ceramah tersebut dilakukan di tempat tertutup. Dengan jamaah terbatas. Khusus umat Islam. Dan UAS menjawab pertanyaan jamaah. Ceramah itu juga tidak dipublikasikan melalui media, ataupun media sosial.

Satu hal lagi yang perlu dicatat, jawaban UAS kendati disampaikan secara jenaka, rujukannya sangat jelas Al Quran dan Al Hadits.

Sebagai penceramah, UAS mempunyai ciri khas mempersatukan. Dia tidak pernah mempertentangkan antara satu madzhab dengan madzhab yang lain.

Karena itu UAS bisa diterima umat islam secara luas. Dengan latar belakang sebagai nahdliyin -dia pernah menjadi pengurus NU di Riau-dia bisa diterima kalangan organisasi Islam lainnya seperti Muhammadiyah, Al Wasliyah Dll

Posisinya cukup jelas. Bukan Ustad tukang cari-cari masalah. Tukang provokasi, apalagi membuat gaduh.

Tugas seorang ustadz- termasuk para pemuka agama lainnya- untuk menjaga iman dan aqidah para jamaahnya.

Soal ini seharusnya tidak perlu dipersoalkan, apalagi dipertentangkan. Tinggal dikembalikan kepada kebijakan masing-masing. Kapan, dimana, kepada siapa disampaikan, serta bagaimana cara menyampaikannya.

Dengan pemahaman semacam itu, sangat dimengerti bila UAS menolak untuk minta maaf. Permintaan maaf karena tekanan dari kelompok, atau perorangan tertentu akan berdampak serius terhadap doktrin dan aqidah umat Islam.

Selain itu permintaan maaf UAS akan berdampak makin bersemangatnya para pengorek lubang tinja ini mencari-cari kesalahan para pemuka agama.

Tolong dicatat! Bukan hanya Islam, tapi juga pemuka-pemuka agama lainnya.

Bisa dibayangkan betapa sibuknya aparat Polri. Betapa gaduhnya bangsa ini, bila itu terjadi.

(Cabut dan tolak)

Melihat kronologis dan setting peristiwanya, tidak berlebihan bila kita curiga ada kelompok-kelompok tertentu yang menggoreng isu ini.

"Kita menduga ada kepentingan lain di balik mempermasalahkan ceramah UAS tersebut," kata Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Syahril Abubakar.

UAS saat ini menjadi idola dan panutan dari sebagian besar umat Islam. Bukan hanya di Indonesia. Kehadirannya juga sangat dinantikan di negara-negara jiran, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Ceramah-ceramahnya selalu dihadiri puluhan, bahkan ratusan ribu jamaah.

Jadwal ceramahnya padat sepanjang tahun. Mulai di mushola kecil, masjid, stadion, sampai lapangan terbuka semua dilayani. Video ceramahnya beredar luas di media sosial.

Pengikutnya di medsos jumlahnya jutaan. Bersaing, bahkan mengalahkan para pesohor lainnya. Selain ustad, dia adalah selebriti.

Mempersoalkan UAS, apalagi mengadukannya ke polisi dipastikan akan memancing kegaduhan besar. Apalagi jika sampai diperiksa polisi dan disidangkan ke pengadilan.

Kita tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi. Bangsa kita akan kembali terjerembab dalam huru-hara dan keributan besar. Energi bangsa akan terkuras habis.

Saat ini saja sudah banyak beredar video-video dari pendeta Kristen yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW dan umat Islam. Banyak kelompok, maupun pengacara yang menyatakan akan membela UAS.

Bagi pemerintahan Jokowi, kasus ini bila diteruskan, akan sangat tidak menguntungkan. Umat Islam akan semakin merasa dimusuhi. Stigma bahwa Polri menjadi lembaga yang digunakan untuk kriminalisasi umat dan ulama akan kian kuat.

Tidak ada gunanya meneruskan kasus ini. Kepada para pelapor, segera cabut laporannya. Anda tidak menyadari dampak buruk yang akan dihadapi bangsa ini, bila masih ngotot meneruskan kasus ini.

Polri juga bisa bersikap pro aktif. Sebagai penegak hukum punya kewenangan tidak memproses dan meneruskan kasus ini. Apalagi delik dan dasar hukumnya tidak kuat.

Please, jangan bermain-main dengan isu UAS. Anda tidak sadar tengah bermain-main dengan api. Api yang bisa membakar diri Anda sendiri dan lebih berbahaya lagi membakar rumah besar Indonesia. end

Penulis adalah Wartawan senior, pengamat politik dan pemerhati bangsa.(fb/ha/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Ulama
 
  HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
  Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
  Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
  Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
  Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2