Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Gedung KPK
Plt Sekda Wiriyatmoko Segera Minta di Periksa KPK
Monday 02 Sep 2013 16:10:12
 

Aksi demo Menuntuk PLt Sekda Prov DKI di depan Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demonstrasi meminta, bersih-bersih di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, guna menuju Pemerintahan Provinsi DKI bersih dan bebas dan anti korupsi serta kolusi.

Aksi puluhan Mahasiswa aktivis anti korupsi di Jakarta,( Jakarta Anti Korupsi) melihat langkah KPK saat ini, serta memonitor perilaku korup pejabat ditingkat Provinsi DKI, serta Kabupaten, Kota sangat Apresiasif.

Pasalnya perilaku korup dan cenderung memanfaatkan Jabatan. Dan Wewenang sebagai 'raja kecil' kerap menimbulkan penyimpangan dalam hal tata kelola APBD daerah.

Dalam aksinya pendemo membawa spanduk besar bergambarkan, Plt Sekda Wiriyatmoko, dengan tulisan usut tuntas dana Rp 1,2 miliar, dimana DKI Jakarta yang merupakan 'miniatur-nya' Indonesia harus menjadi file project KPK dalam hal menciptakan "Clean and Good Goverment" ditingkatan Provinsi dan Kota, Kabupaten.

Dugaan adanya pemborosan APBD lewat Program 'Festival Kampung Jakarta' yang menghabiskan dana cukup fantastis yakni 1,2 M menarik untuk dijadikan tesis KPK, guna mengetahui Prilaku Korup Pejabat teras Pemprov DKI Jakarta," ujar Ivan Ferdiansyah koordinator aksi.

Pendemo menduga, Wiriyatmoko yang akrab di sebut (Moko) sangat gencar membidik jabatan Sekda, menjadikan 'Festival Kampung Jakarta' sebagai prioritas guna mempopulerkan dirinya dimata 'sang Boss' yakni Jokowi, tujuannya agar pilihan Jokowi benar-benar jatuh kepada dirinya.

Namun anehnya lagi Program yang menjadi andalan pada HUT Kota Jakarta, bulan Juli lalu itu dilakukan oleh Moko (sapaan Akrab Wiriyatmoko) bermitra dengan LSM, bukan dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang sebetulnya merupakan 'domain' mereka.

"KPK harus mengungkap kasus ini dan menjadikan sebagai pintu masuk guna membongkar Korupsi dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk itu melihat berbagai implikasi diatas, kami yang tergabung dalam J A K MANIA (Jakarta Anti Korupsi)," ujar Abdul salah seorang orator.

Dan tuntutan pendemo, pertama, usut tuntas uang panas Rp 1,2 M pada program Festival Kampung Jakarta, segera panggil dan periksa Wiriyatmoko yang diduga keras melakukan pemborosan dana APBD Pemprov DKI Jakarta.

KPK juga diminta membongkar segala kasus Korupsi dilingkungan Pemprov DKI Jakarta, guna menjadikan Jakarta bebas korupsi, selanjutnya pendemo meninggalakan gedung KPK dengan tertib.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2