JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo mengatasnamakan Solidaritas Dewan Penyelamat Sumatera Utara mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/2) guna melaporkan Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ke KPK.
Dalam aksinya pendemo membawa spanduk merah bertuliskan, "usut penyalahgunaan jabatan, menerima dana suap mutasi 15 pejabat Sumut sebesar 45 miliar".
Para pendemo meminta KPK agar segera turun ke Sumatera Utara, dimana pendemo menilai kinerja Polri dan Kejaksaan di Sumut sangat lambat dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Sumut.
Mereka juga mengungkapkan data-data Plt Gatot, dan melalui kepala Biro Keuangan Pemprovsu Bahruddin Siagian, mereka telah melakukan pungutan liar (pungli) sebesar 7%-8% dari PAGU BDB yang diterima Kabupaten/Kota.
Ditambahkan mereka bahwa, Plt Gatot diduga telah menyalahgunakan dana yang total nilai kerugiaan keseluruhannya mencapai Rp 140 milyar untuk selanjutnya dana itu diserahkan kepada Plt Gatot Puju Nugroho.
Sementara Koordinator aksi Freddy Siregar dalam orasinya mengungkapakan bahwa, "pihak Polda Sumut telah menahan Ridwan Panjaitan yang merupakan Asisten Pribadi Gatot dalam kasus korupsi dana perjalanan dinas sebesar 1,4 milyar. Untuk itu, kami minta KPK turun dan menyadap HP Plt Gatot Pujo Nugroho," teriaknya.
Selain berorasi dan memainkan alat musik drum di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiga orang perwakilan pendemo masuk dan menyerahkan berkas laporan bukti-bukti terkait masalah Sumatera Utara ke Dumas KPK, dan laporan tersebut diterima oleh pihak KPK untuk ditindaklanjuti.(bhc/put) |