Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PDAM
Pokja Wartawan Unit PDAM Tirtanadi Dikukuhkan
Friday 22 Mar 2013 18:52:16
 

Ilustrasi, gedung PDAM Tirtanadi.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Sebagai salah satu perusahaan daerah yang memberikan pelayanan air minum untuk warga Kota Medan dan daerah-daerah lain, banyak hal yang harus disampaikan PDAM Tirtanadi kepada masyarakat sebagai pelanggan.

Untuk mewujudkan hal itu, PDAM Tirtanadi tidak bisa sendirian, diperlukan koordinasi dengan insan pers yang bertujuan memberikan pengetahuan bagi masyarakat tentang kondisi di PDAM Tirtanadi.

Ini diungkapkan Direktur Utama PDAM Tirtanadi Ir Azzam Rizal, M Eng saat memberikan kata sambutannya diacara pengukuhan Kelompok kerja (Pokja) wartawan unit PDAM Tirtanadi, Jumat (22/3).

Pada kesempatan itu, Azzam mengaku senang dan bangga atas terbentuknya Pokja wartawan unit PDAM Tirtanadi. Seiring dengan hal itu kata dia, terbentuknya kelompok kerja bisa membuat ide-ide berita, atau dengan kata lain bisa memberikan pengetahuan ke pelanggan.

"Dengan munculnya ide-ide dari wartawan, diharapkan bisa membuat pencitraan. Maksudnya bukan hanya keberhasilan saja, melainkan masalah-masalah di PDAM Tirtanadi dan solusi apa yang sedang dilakukan untuk mengatasi harus diketahui pelanggan," tegasnya.

Azzam juga mengakui, banyak daerah yang hingga kini kondisi Kualitas, Kuantitas dan Kontiniuitas (K3) secara menyeluruh belum bagus. Untuk itu kata Azzam, pihaknya terus melakukan upaya bagaimana hal itu bisa ditingkatkan. Senada dengan hal itu, Kadiv Humas Tirtanadi, Ir Amrun mengungkapkan sudah banyak kemajuan yang sudah dicapai sejak terbentuknya Pokja wartawan unit PDAM Tirtanadi. Meski begitu kata dia, masih banyak yang harus dilakukan.

"Banyak sorotan soal pokja humas, namun jangan jadi kendala. Kedepannya pokja diharapkan bisa lebih aktif atas pemberitaan di PDAM Tirtanadi ke masyarakat. Diharapkan juga nantinya Pokja bisa menjadi contoh organisasi wartawan lainnya," ujar Amrun.

Sementara itu, Kordinator wartawan unit PDAM Tirtanadi, Zulmaidi meminta dukungan Dirut PDAM Tirtanadi kepada Pokja wartawan dalam menjalankan tugas pemberitaan dan kegiatan-kegiatan lainnya.

"Dukungan dari PDAM Tirtanadi sangat kami butuhkan untuk memudahkan kami melakukan peliputan ditempat ini," kata Zulmaidi.

Acara pengukuhan itu ditutup dengan pemakaian Jaket wartawan unit PDAM Tirtanadi secara simbolis kepada Dirut Ir Azzam Rizal, M Eng. Turut pula hadir Ketua Pokja Humas Pemuda Pancasila Sumut Idrus Junaidi.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > PDAM
 
  Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Pejabat di PDAM Tirtanadi Medan
  Terkait Pasokan Air, Tokoh Masyarakat Labuan Bajo Sesalkan Sikap PDAM
  Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
  PDAM: Sungai Mahakam Terkoneksi Air Asin, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu
  PATTIRO: Cegah Kebocoran di PDAM, Sudah Waktunya Perlindungan Whistleblower
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2