JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pihak kepolisian belum dapat memastikan istri AKP TS (sebelumnya disebut AP), EK (38) benar-benar menjadi korban perkosaan. Hal ini menyusul peristiwa perampokan terhadap rumahnya di kawasan Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/12) dini hari kemarin.
Hingga kini tim forensik belum menemukan adanya sidik jari pelaku di rumah AKP TS yang disatroni kawanan perampok itu. "Hingga saat ini, kami belum menemukan sidik jari lain (pelaku)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Baharudin Jafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/12).
Menurut dia, pelaku diduga menyatroni rumah AKP TS sekitar pukul 03.00 WIB. Melalui jendela belakang rumahnya, perampok masuk. "Bekas mencongkel jendela itu masih ada. Pelaku masuk melalui jendela belakang dan keluar melalui jalan itu juga," jelasnya.
Penyidik harus teliti dalam menangani kasus ini dengan melakukan olah TKP berkali-kali. Polisi juga sudah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di dekat rumah korban. Pasalnya, rumah AKP TS yang berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk. "Kini polisi sudah memintai keterangan saksi dari tetangga-tetangganya," ujarnya.
Namun, kata dia, kepolisian masih belum mendapatkan cerita lengkap terkait kronologis kasus pelecehan seksual yang dialami korban. Saat ditanya mengenai peristiwa itu, korban langsung pingsan. Keterangannya pun kerap berubah-uba "Mungkin korban masih syok dan trauma. Ia selalu menangis bila ditanya penyidik. Kami harus menunggunya hingg dimungkinan untuk diperiksa,” jelas dia.
Rumah seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsektro Pamulang menjadi sasaran kawanan perampok. Kediamannya yang berada di kawasan Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat dirampok pada Minggu (11/12) dini hari kemarin. Tidak hanya mengambil barang milik korban, pelaku perampokan juga memperkosa istrinya.
Korban pemerkosaan itu berinisial EK (38) yangmerupakan istri dari perwira pertama (pama) Polri yang bertugas di Mapolsek Pamulang. Kawanan perambok itu menyatroni rumah korban dan beraksi sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang perampok masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompat pagar belakang rumah, dan kemudian mencongkel jendela rumah tersebut.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku tersebut menemukan korban EK yang tengah tertidur sendirian. Sedangkan suami korban tengah bertugas. Pelaku kemudian membekap korban yang tengah tertidur tersebut. Korban mencoba melawan, kemudian pelaku memukul kepala korban. Setelah tak berdaya, tangan korban diikat dan mulut serta matanya ditutup dengan lakban.
Korban kemudian diseret keluar dari kamar tidurnya ke kamar salah satu kamar yang berada di bagian belakang rumah. Di kamar itu, pakaian korban kemudian dilucuti. Pelaku juga sempat mengambil foto korban dalam keadaan telanjang dengan mengunakan ponselnya, sebelum akhirnya memperkosa korban. Selain memperkosa korban, pelaku juga mengambil ponsel milik korban.
Peristiwa diketahui suaminya, setelah mendapat pesan singkat (SMS) dari istri pada pukul 05.00 WIB. Mendapatkan laporan itu saya langsung meluncur ke rumah. Kasus ini bukanlah kali pertama terjadi. Rumah Kanit Reskrim Polsektro Pamulang itu sudah empat kali disatroni maling. Warga pun mengklaim bahwa ini adalah maling nekat, karena sangat berani merampok rumah polisi.(tnc/bie)
|