Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curas
Polda DIY Berhasil Tangkap 23 Orang Pelaku Curas
Friday 09 Nov 2012 13:31:40
 

Pelaku Curas yang berhasil diamanakan oleh Kepolisian Daerah DIY.(Foto: Ist)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah DIY gelar hasil Operasi Curas Merapi 2012 di Gedung Serbaguna Mapolda DIY pada Kamis (08/11) pagi. Berdasarkan dari hasil operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, Satgas Curas berhasil menangkap 10 Target Operasi (TO) dan 13 Non TO yang dipertanggungjawabkan kepada Satgas Polda dan Satgas Wilayah.

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Kris Erlangga, menjelaskan, hasil operasi tersebut, meliputi tiga orang oleh Polda DIY. Meliputi dua orang yang menjadi TO dan satu orang non TO.

“Dari hasil penangkapan tersebut, 2 orang yang menjadi TO dan 1 orang non TO ditangkap oleh Polda DIY.” Kata Kris Erlangga, Kamis (8/11)

Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu pucuk senjata api kaliber 48 mm S&W made in USA dan silinder 5 dengan nomor registrasi yang sudah dihapus.

Sementara dari Polresta Yogyakarta, polisi juga berhasil mengamankan tujuh orang, meliputi dua orang TO, dua orang pelaku non TO, serta tiga orang pelaku curanmor antar kabupaten.

Jumlah yang cukup banyak juga diperoleh dari Polres Sleman. Di wilayah itu, Polres Sleman berhasil menangkap enam orang pelaku yang meliputi tiga orang TO dan tiga orang lainnya non TO.

Sementara, Polres Bantul berhasil juga menangkap tiga orang pelaku, serta masing - masing satu pelaku dari Polres Kulonprogo dan Polres Gunungkidul.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Curas
 
  2 Pelaku Curas Ngaku Anggota TNI dan Rampas Duit Korban di Pasar Minggu Dibekuk Jatanras PMJ
  Komplotan Curas Tembak dan Rampok Duit Korban di Pademangan Jakut Berhasil Digulung Resmob PMJ
  Jatanras Polda Metro Berhasil Bekuk Kelompok Spesialis Perampok Minimarket di Tangerang Selatan
  Polda Metro: 3 dari 12 Pelaku Curas Nasabah Bank Ditembak Mati
  Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 dari 3 Pelaku Curas, Polisi: Korban Diajak Janjian Lewat Medsos
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2