Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemalsuan BPKB
Polda Jatim Ringkus Sindikat Pemalsuan BPKB
Saturday 16 Mar 2013 23:01:24
 

Pelaku dan Barang bukti yang diamakan Polda Jatim.(Foto: Ist)
 
JATIM, Berita HUKUM - Sindikat pemalsuan dokumen BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) berhasil dibongkar Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jumat (15/3).

Seorang tersangka diamankan adalah Sumarto alias Maryo alias Ambon (45) warga Kemlaten, Karangpilang, Surabaya. Lelaki pemilik bengkel motor di Kemlaten ini bertugas menggadaikan BPKB palsu ke Koperasi untuk mendapatkan uang.

Sedangkan otak dari pemalsuan BPKB ini diketahui bernama Kuncoro asal Semarang, Jawa Tengah yang saat ini berstatus buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Jatim.

“Selain tersangka, penyidik juga mengamankan 24 dokumen BPKB Palsu sebagai barang bukti dalam kejahatan ini,” ungkap Kasubbid Penum Polda Jatim AKBP Suhartoyo.

Dijelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Koperasi Podo Hasil Jl. Raya Gedangan, Sidoarjo dan Koperasi Podo Hasil di Jl Raya Ngelom, Sepanjang, Taman, Sidoarjo.

Dua Koperasi tersebut mengalami kerugian sampai sekitar Rp 1 miliar akibat ulah sindikat pemalsu BPKB ini. Sebab, 24 BPKB mobil itu digadaikan dengan nilai Rp 70 juta hingga RP 90 juta per kendaraan.(mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2