SAMARINDA, Berita HUKUM - Jajaran Reskrum Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap 4 orang pelaku pencuri monitor alat berat di lokasi proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantar (IKN).
Keempat orang pelaku "berinisial DS, Sr, MM, dan KW. yang diduga terlibat pada kasus pencurian monitor alat berat yang digunakan pada proyek IKN, terang Kepala Subdit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Rrserse Kriminal Umum Polda Kaltim Suryadi, sebagaimana diwartakan Antara, Minggu (5/2).
"Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda," ujar AKBP Suryadi.
Suryadi juga menjelaskan bahwa dari empat orang pelaku, tiga pelaku ditangkap di Desa Bukit Raya, Terunen, dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN. Satu orang lainnya ditangkap di daerah Sebulu, Kutai Kartanegara jelasnya.
Para pelaku, yaitu DS, Sr, dan MM, berperan sebagai 'pemetik' statusnya sebagai residivis kasus pencuruan kendaraan bermotor, melakukan aksi pencuriannya di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan, sementara KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian itu, terang Suryadi.
Modus pencurian yang dilakukan para pelaku di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. Mereka mengambil monitor dengan cara memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta, papar Suryadi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menambahkan bahwa, alat monitor yang dijarah oleh ke empat pelaku yaitu, DS, Sr, dan MM dan menjual dijual kepada MK yang berperan sebagai penadah.
"Barang hasil curian dipasarkan di luar Kota Samarinda dengan harga sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per unit," ujar Yusuf Sutejo.
Dari tangan ke empat pelaku, polisi telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Ada monitor sudah di kirim ke luar kota, pungkas Kabid Humas Yusus Sutejo.(bh/gaj) |