Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
BBM Ilegal
Polda Kaltim Tangkap Penimbun BBM Diduga Ilegal, Amankan 150 Ton
2016-05-30 07:54:24
 

Ilustrasi. Barang Bukti 4 Mobil Tangki BBM di Kejaksaan Negeri Samarinda.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap kegiatan jual beli BBM solar dan bensin diduga ilegal di Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan Kota Samarinda pada, Sabtu (28/5) sekitar pukul 16.00 Wita, serta mengamankan barang bukti berupa 150 ton BBM jenis bensin dan solar.

Sumber yang di peroleh pewarta BeritaHUKUM.com di Polda Kalimantan Timur bersama jajaran Mabes Polri beberapa hari melakukan pengintaian atas kegiatan jual beli BBM solar dan bensin oleh PT. BBI dan PT. JBS oleh pelaksana kegiatan diduga milik warga berinisial HJF di Jalan H. Marhusin RT. 18 No. 07 Kelurahan Sungai Kapi, Damarinda yang diduga kuat secara ilegal.

Dalam operasi penangkapan oleh Polda di kediaman HJF dalam bisnisnya melakukan jual beli bensin dan solar secara ilegal dengan melakukan kegiatan penimbunan bahan bakar diluar ketentuan peraturan yang berlaku, dengan menggunakan sarana darat berupa 10 unit mobil tangki kapasitas 10.000 liter dan kapasitas 5.000 liter, jelas Sumber, yang namanya tidak ingin disebutkan.

Selain sarana darat, HJF juga memiliki 2 SPOB air yang terletak dibelakang rumahnya yaitu SPOB Bintang Samudera 01 dan LCT KMT Rindiani 02 juga SPOB Alvina dan SPOB Playfood yang asal muasal barangnya tidak berdokumen dengan jelas, terang Sumber.

"Saat penangkapan, Sabtu (28/5) sore dari Polda Kaltim mengamankan 150 ton Barang Bukti berupa bensin dan solar yang tersimpan di beberapa tangki dan SPOB dan LCT," ujar Sumber.

Kadit Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan yang dikonfirmasi pewarta pada Sabtu (28/5) malam mengakui, benar adanya penangkapan yang dilakukan jajarannya di Sungai Kapi, namun belum bisa menjawab secara rinci kronologis penangkapannya dan barang bukti yang diamankan. "Ya saat ini masih dalam pemeriksaan, belum masih dalam pemeriksaan," tegas Kombes Fajar.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > BBM Ilegal
 
  Tangkapan 150 Ton BBM, Tersangka dan Barang Bukti Tidak Ditahan
  Polda Kaltim: Tangkapan BBM, Semua Saksi dan Tersangka Sudah Diperiksa
  Polda Kaltim Tangkap Penimbun BBM Diduga Ilegal, Amankan 150 Ton
  Sidak Wakil Walkot Samarinda Temukan 6 Truk Tangki BBM Bodong
  Barang Bukti Tangkapan Mabes Polri Dilepas Kejari Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2