Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
Polda Metro Gandeng Ojol dan Wartawan Ikut Andil Tim Pemburu Covid-19
2020-12-17 19:22:44
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menyaksikan penandatanganan keikutsertaan komunitas Ojol dan Wartawan dalam Tim Pemburu Covid-19.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menggandeng komunitas Ojek Online (Ojol) dan Wartawan untuk ikut andil dalam bagian tim Pemburu Covid-19.

"Ada 8.000 komunitas ojol. Secara simbolis memberikan rompi kepada teman-teman media untuk menjadi wartawan yang tangguh yang mematuhi protokol kesehatan," kata Fadil saat melepas resmi tim ojol, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12).

Menurut Fadil, nantinya tugas wartawan dan komunitas ojol ini mengajak masyarakat agar senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan covid-19 di lingkungannya masing-masing.

"Kami berharap teman-teman ojek online terus menjadi pendukung di masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan," harap Fadil.

Dalam kegiatan itu, tampak sejumlah wartawan diberikan rompi khusus yang bertuliskan Pers. Hal itu untuk membedakan dengan kerumunan lain.

Sebelumnya, pada 4 Desember 2020 lalu, Fadil telah meluncurkan Tim Pemburu Covid-19. Tim ini terdiri dari unsur Polri, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu tugas dari tim ini adalah mencari orang yang positif terjangkit virus Corona namun masih berkeliaran.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2