JAKARTA, Berita HUKUM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pornografi atau pesta seks sesama jenis 'pria dan pria' yang melibatkan sebanyak 56 pria.
Rekonstruksi digelar di salah satu ruang Gedung Ditreskrimum PMJ sebagai lokasi pengganti TKP (tempat kejadian perkara) dan menghadirkan sembilan tersangka dengan inisial TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, ada 26 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dalam rekonstruksi tersebut.
"Rekonstruksi dilakukan 26 adegan. Itu dibagi tiga tahapan yang ada mulai dari perencanaan, struktur ruangan, hingga pelaksanaan," ujar Calvijn kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Kamis (3/9).
Calvijn menjelaskan, pada tahap pertama rekonstruksi terungkap bagaimana tersangka TRF yang menjadi otak dari penyelenggara merancang kerangka acara dengan bertemu 4 tersangka lain di salah satu kedai kopi.
Pertemuan para tersangka membahas kebutuhan yang harus disiapkan selama berlangsungnya pesta seks sesama jenis itu.
"Setelah perencanaan selesai tahapan dua akan dijelaskan timeline kesiapan yang ada, panitia masuk ke lokasi susun barang-barang, alat-alat seksual sampai dengan bagiamana cara jemput tamu," terang Calvijn.
Kemudian tahapan rekonstruksi ketiga dilakukan dengan memeragakan pelaksanaan pesta seks sesama jenis yang digelar para tersangka dengan 47 peserta yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari.
Sebelumnya, polisi menggerebek pesta seks sejenis 'pria dan pria' di salah satu apartemen wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8).
Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan 56 orang pria, Dari 56 pria yang ditangkap, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti selaku penyelenggara dari pesta seks sejenis itu.
Para tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP, Pasal 33 Jo Pasal 7, dan Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang sengaja atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.(bh/amp) |