JAKARTA, Berita HUKUM - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2017 pada hari ketiga sebanyak 10.311 pengendara terkena razia. Total selama 3 hari pelanggaran yang kena tilang dan teguran berjumlah 28.049 kendaraan.
Data yang diperoleh tercatat jumlah pelanggar lalu lintas terbanyak dan dikenakan tilang pada hari ketiga, wilayah Jakarta Timur yang mencapai 3.938, Jakarta Barat 3.258 dan Jakarta Utara 2.825 pengendera.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan total selama 3 hari dilakukan gelar Operasi Zebra Jaya, pelanggaran masih di dominasi sepeda motor.
"Total pelanggaran sepeda motor selama 3 hari berjumlah 17.444," ujar Budiyanto, Sabtu (4/11).
Jumlah pelangaran sepeda motor selama 3 hari, pelaku tidak memiliki SIM C berjumlah 13.061, melawan arus 3.054 dan tidak memakai helm 1.564.
Menurut Budiyanto, diperoleh rincian 9.346 pengendara ditindak dengan tilang dan 965 mendapat teguran, ini jumlah tindakan pada hari 3 ketiga saja.
"Perbandingan barang bukti yang disita SIM pada tahun 2016 berjumlah 7.028 dan tahun 2017 berjumlah 11.479 terjadi peningkatan 63 persen," kata Budiyanto.
Sedangkan barang bukti STNK yang disita pada tahun 2016 berjumlah 10.477 dan tahun 2017 berjumlah 13.750 meningkat 31 persen.
Operasi Zebra digelar selama dua pekan terhitung sejak tanggal 1 November hingga 14 November 2017.(bh/as) |