JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab hari ini. Polda Metro Jaya menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) menyerahkan diri ke polisi.
"Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12).
"Dia takut, sehingga dia menyerah," tambah Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada HRS pada dua kali pemanggilan. Namun HRS tidak memenuhi panggilan tersebut.
Yusri menambahkan pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada Habib Rizieq. Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka.
"Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka," imbuh Yusri.
Yusri menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.
Sementara, Habib Rizieq Shihab menjelaskan alasannya dua kali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait pelanggaran kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq menyebut saat itu terkendala masalah kesehatan.
Awalnya, Habib Rizieq menjelaskan sebetulnya tidak pernah mangkir dari panggilan kepolisian dan mengatakan bahwa dia ada di rumahnya di Megamendung, Bogor. Dia selalu mengirimkan pengacara dan surat ketika tidak bisa menghadiri panggilan pertama dan kedua dari polisi.
"Saya juga tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Kenapa saya tidak pernah mangkir? Pada panggilan pertama, Selasa, 1 Desember 2020, ketika itu saya tidak bisa memenuhi panggilan, saya kirim pengacara. Pengacara datang ke sana menemui penyidik, menyampaikan surat secara resmi minta penundaan dan alhamdulillah penyidik bisa memahami dan menerima," kata Habib Rizieq seperti dilihat detikcom dalam YouTube Front TV, Sabtu (12/12). (detik/ftv/hum/bh/amp) |