Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Polri
Polda Metro Jaya Bentuk Forum Kemitraan Religi Kamtibmas
2016-11-30 18:32:59
 

Ilustrasi. Demo Aksi Bela Islam jilid I di Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya resmi membentuk Forum Kemitraan Religi Kamtibmas. Forum dibentuk untuk menghadapi dinamika dan melibatkan seluruh tokoh agama di Jakarta.

Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Anjar Gunadi menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi antar tokoh agama yang selama ini kerap terhambat.

"Dengan adanya forum ini, maka tidak ada lagi kendala atau halangan antar-pemuka agama untuk saling berkomunikasi menjaga masyarakat agar hidup kita tenang," kata Anjar di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Rabu (30/11).

Dalam acara tersebut, sekira 267 pemuka agama dari seluruh unsur keyakinan hadir dalam deklarasi tersebut. Anjar menyampaikan selama ini forum antar-masyarakat beragama selalu mengalami kendala dalam berkomunikasi, salah satu kendalanya ialah kurang wadah atau mitra religi.

"Nantinya, bukan hanya tokoh agama saja yang bisa berkomunikasi, tetapi masyarakat atau umat di bawahnya juga bisa ikut berperan," umgkapnya.

Sementara itu, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Syamsul Ma'arif mengaku mendukung penuh atas adanya forum ini. Selain itu, Syamsul menilai bahwa forum ini baik untuk mencegah adanya gesekan antar-umat agama.

"Kami mendukung mitra kerja ini. Mari kita bangun kerukunan umat di Jakarta supaya keamanan dan ketertiban agar kota ini menjadi nyaman dan aman," kata Syamsul.

"Sampaikan pesan untuk Bapak Kapolda (Irjen Pol M. Iriawan), bahwa MUI akan selalu bersama polri," ucapnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2