Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan kepada 9 Anggota Berprestasi
2016-08-18 18:53:19
 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana memimpin pemberian penghargaan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada, Kamis (18/8).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi terhadap sembilan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana memimpin pemberian penghargaan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada, Kamis (18/8).

Kompol Indra yang merupakan Kanit V Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diberikan penghargaan bersama delapan personel lainnya atas prestasi kinerjanya, membongkar praktek curang SPBU Rempoa, Tangerang, Juni 2016 lalu.

Wakapolda menyampaikan bahwa, ke sembilan Polisi harus mampu mengungkap kejahatan ekonomi yang lebih besar lagi. Termasuk salah satunya, kejahatan terkait dengan kartel yang menjadi perhatian pemerintah.

Wakapolda mengungkap pemberian Reward and Punishment harus berjalan sebagai fungsi pembinaan terhadap anggota. Sehingga roda organisasi dalam operasional direktorat dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadhil Imran selaku pimpinan sembilan personel tersebut mengatakan pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi anggota lainnya.

"Sembilan personel yang diberikan penghargaan ini harus termotivasi dan memberikan dedikasi kepada seluruh personil Polda Metro Jaya, bukan hanya ditingkat direktorat tapi seluruh personil Polda Metro Jaya," kata Fadhil.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2