Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan kepada 9 Anggota Berprestasi
2016-08-18 18:53:19
 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana memimpin pemberian penghargaan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada, Kamis (18/8).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi terhadap sembilan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana memimpin pemberian penghargaan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada, Kamis (18/8).

Kompol Indra yang merupakan Kanit V Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diberikan penghargaan bersama delapan personel lainnya atas prestasi kinerjanya, membongkar praktek curang SPBU Rempoa, Tangerang, Juni 2016 lalu.

Wakapolda menyampaikan bahwa, ke sembilan Polisi harus mampu mengungkap kejahatan ekonomi yang lebih besar lagi. Termasuk salah satunya, kejahatan terkait dengan kartel yang menjadi perhatian pemerintah.

Wakapolda mengungkap pemberian Reward and Punishment harus berjalan sebagai fungsi pembinaan terhadap anggota. Sehingga roda organisasi dalam operasional direktorat dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadhil Imran selaku pimpinan sembilan personel tersebut mengatakan pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi anggota lainnya.

"Sembilan personel yang diberikan penghargaan ini harus termotivasi dan memberikan dedikasi kepada seluruh personil Polda Metro Jaya, bukan hanya ditingkat direktorat tapi seluruh personil Polda Metro Jaya," kata Fadhil.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2