Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Prostitusi Online
Polda Metro Jaya Bongkar Prostitusi via Online
Saturday 15 Mar 2014 17:33:25
 

Ilustrasi. STOP Prostitusi Online.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aparat Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi secara online. Sebanyak tiga orang muncikari yang menyediakan PSK ditangkap petugas di salah satu hotel berbintang di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ketiga pelaku masing-masing adalah Sukril, Saryo dan Agung Setiawan ditangkap didua tempat terpisah. Modus yang digunakan adalah menawarkan wanita melalui akun facebook Andi Hotel Room Jakarta.

Kabid Humas menjelaskan dalam laman facebook tersebut pelaku memasang foto dari para wanita, dan nomor telepon muncikari. Dalam laman itu juga dipasang biaya tarif untuk sekali berkencan dengan PSK.

Untuk sekali kencan sebesar Rp800.000 (Short time) dan Rp2.000.000 (long time). Mereka sistemnya antar jemput, jadi kalau butuh telepon maka wanita akan diantar ke hotel yang sudah dipesan," jelasnya.

Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi yang didapat oleh petugas, bahwa ada aktivitas prostitusi via facebook. Setelah itu, pihaknya kemduian melakukan patroli cyber dan didapatkan akun tersebut.

Penyidik kemudian melakukan menyamar untuk memesan wanita," ucapnya. Setelah dihubungi, disepakati kalau wanita yang dipesan diantar ke hotel Holiday Express. Ternyata, tidak beberapa lama muncul tersangka Agung Setiawan dan Saryo yang membawa serta enam wanita yang dipesan oleh penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata didapatkan keterangan bahwa yang mengelola akun tersebut adalah Sukril.

Kita langsung tangkap pelaku di Jalan Tanjung Karang, Jakarta Pusat," tegasnya. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu buah celana dalam dan kondom serta satu unit ponsel yang digunakan untuk menghubungi para lelaku hidung belang.(dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Prostitusi Online
 
  Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, 1 Korban Dibawah Umur
  Legislator Apresiasi Polisi Bongkar Prostitusi 'Online'
  Operasi Pekat Otanaha III Berhasil Jerat Para Pelaku Prostitusi ONLINE
  Polda Metro Jaya Bongkar Prostitusi via Online
  Kubangan Prostitusi Virtual
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2