Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia Lalin
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
2017-03-01 20:00:10
 

Tampak saat petugas Kepolisian melakukan penertipan kepada pengendara motor.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya bersama jajaran menggelar operasi Simpatik Jaya 2017, selama 21 hari mulai 1 Maret hingga 21 Maret 2017. Operasi Kepolisian lalu lintas ini akan menyasarkan Razia kepada pengemudi kendaraan yang melanggar lalu lintas.

"Sasaran operasi simpatik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib lalu lintas," kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3).

Kabid Humas menuturkan operasi simpatik digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Wilayah ini meliputi DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya dan Polisi wilayah mengerahkan 2.000 personel guna mengamankan operasi simpatik 2017. Mereka akan menindak pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Pelanggaran ini antara lain ojek yang berada di trotoar, parkir sembarangan atau bahu jalan, menggunakan pelat nomor Polisi tidak sesuai standar, memakai rotator di kendaraan pribadi dan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan. Sterilisasi jalur TransJakarta, garis pemberhentian yellow box atau stop line, juga masuk dalam pantauan petugas.

Kabid Humas berharap masyarakat pengguna jalan dapat tertib terhadap aturan. Hal ini guna menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Razia Lalin
 
  Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
  Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
  Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
  Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
  Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2