Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia Lalin
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
2017-03-01 20:00:10
 

Tampak saat petugas Kepolisian melakukan penertipan kepada pengendara motor.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya bersama jajaran menggelar operasi Simpatik Jaya 2017, selama 21 hari mulai 1 Maret hingga 21 Maret 2017. Operasi Kepolisian lalu lintas ini akan menyasarkan Razia kepada pengemudi kendaraan yang melanggar lalu lintas.

"Sasaran operasi simpatik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib lalu lintas," kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3).

Kabid Humas menuturkan operasi simpatik digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Wilayah ini meliputi DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya dan Polisi wilayah mengerahkan 2.000 personel guna mengamankan operasi simpatik 2017. Mereka akan menindak pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Pelanggaran ini antara lain ojek yang berada di trotoar, parkir sembarangan atau bahu jalan, menggunakan pelat nomor Polisi tidak sesuai standar, memakai rotator di kendaraan pribadi dan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan. Sterilisasi jalur TransJakarta, garis pemberhentian yellow box atau stop line, juga masuk dalam pantauan petugas.

Kabid Humas berharap masyarakat pengguna jalan dapat tertib terhadap aturan. Hal ini guna menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Razia Lalin
 
  Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
  Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
  Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
  Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
  Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2