JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya diwakili Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara menginstruksikan kepada Kapolres dan Kapolsek jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya harus selalu bekerjasama dengan tiga pilar dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran diwilayahnya.
Hal itu harus terus dilakukan secara intensif untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah tengah masyarakat, termasuk diantaranya ikut melakukan pendataan terhadap seluruh penghuni kost-kosan atau pendatang baru di wilayah masing-masing.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara mengatakan, kondisi wajib lapor menciptakan situasi yang aman dan tertib, masyarakat bersama aparat harus menciptakan tindakan preventif.
“Wajib lapor dan kerjasama dengan tiga pilar itu sangat diperlukan. Untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib, antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Brigjen Pol. Nandang Jumantara di Tangerang, Selasa (26/1).
Nandang menjelaskan bahwa, pendataan penghuni kost-kosan juga bisa meminimalisasi tingkat kejahatan diwilayah tersebut.
“Jika kita rajin mendata, bukan hanya penghuni kos-kosan, tetapi juga pendatang baru diwilayah kerjanya. Maka semua bisa lebih meminimalisasi tingkat kejahatan dan orang orang yang dicurigai,” katanya.
Tiga Pilar merupakan program dari Kapolda Metro Jaya, sekaligus merupakan perwujudan dari Musyawarah Pimpinan Kota (Muspiko) untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Program ini untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat, Tiga Pilar ini nantinya akan ditempati Babinsa, Babinkamtibmas, dan Lurah.(bh/as)
|