Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Polda Metro Jaya Menggelar Jumpa Pers Akhir Tahun 2017
2017-12-30 23:19:04
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat jumpa pers akhir tahun 2017 di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) di Jakarta, Sabtu (30/12).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers akhir tahun 2017 di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).

Beragam laporan kinerja dalam unity dan kerja keras dipaparkan melalui tayangan di media visual dan sambutan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dihadapan para Pejabat Utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, serta rekan-rekan wartawan.

Beberapa kasus-kasus menonjol yang mangkrak hingga kini pun menjadi sorotan dalam jumpa pers tersebut.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya selalu konsisten dan merespon dengan cepat seluruh laporan dan aduan dari masyarakat. Jika didapati terus molor maka ia tak segan menerjunkan anggota Propam guna menyelidik penyidik yang kerap menjadi pangkal masalah dalam penuntasan sebuah kasus.

"Untuk kasus-kasus yang mangkrak selama ini, kami akan menyelidikinya. Apakah penyidiknya sudah masuk angin apa belum? Kami akan selidiki, bila perlu saya akan terjunkan propam untuk mengusutnya," tegas Idham Azis dalam sambutan di acara rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/12).

Selanjutnya, kasus Narkoba, Begal dan premanisme menjadi target utama bagi pihaknya. Bagi Kasat yang dinilai tidak mampu untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut diatas, maka ia tak tanggung-tanggung akan segera mencopotnya.

"Untuk Narkoba, begal dan premanisme jadi target utama kami. Jika Kasat tak mampu, maka akan saya ganti masih banyak perwira yang mengantri untuk jabatan tersebut," jelasnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2