Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polda Metro Jaya Musnahkan Barbuk 19 Kasus Narkoba Jenis Sabu, Ekstasi dan Lainnya
2017-03-02 20:35:24
 

Tampak turut hadir Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta saat acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis Sabu 117,43 kilogram, Pil Ekstasi 228.978 butir, Ganja 2,057 kilogram dan narkotika jenis lainnya di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu mempunyai daya rusak yang tinggi dan dapat mengakibatkan jatuhnya korban penyalahguna narkoba sebanyak 971.138 orang.

Kombes Nico Afinta mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan menggunakan alat insinerator itu disita dari pengungkapan 19 kasus narkoba pada Januari-Februari 2017.

"Kami melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak sabu 117,43 kilogram, ganja 2,057 kilogram, ekstasi 228.978 butir, serbuk bahan ekstasi 15 kilogram, obat-obatan golongan IV 22.360 butir, bahan dasar tembakau gorila 350 kilogram, dan tembakau cap gorila 9,77 kilogram," ujar Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3).

Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap 20 tersangka. Para tersangka terdiri dari beberapa warga Indonesia dan warga asing.

"Ada dua warga negara asing, satu warga negara Taiwan dan satu warga negara Cina. Sisanya 18 orang warga negara Indonesia," ungkapnya.

Menurut Kombes Nico Afinta, hasil kinerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh komponen baik internal Polri, maupun internal Polri. Pihaknya menyadari koordinasi antar-lembaga sangat penting dalam memerangi narkoba.

"Kami banyak dibantu Direktorat IV Mabes Polri, BNN, dan banyak juga masukan dari masyarakat. Ada di website kami masuk informasi dari masyarakat yang kami analisa dan kembangkan," tuturnya.

"Atas izin Bapak Kapolda (Irjen Pol M Iriawan), kami telah berkoordinasi baik di dalam Polri maupun di luar Polri. Seperti dengan Bea Cukai, Imigrasi, pihak perbankan, dan PPATK. Kemudian, keluar kami melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia, Singapura, Taiwan, Cina, dan Australian Federal Police. Di mana banyak kami mendapatkan informasi perkembangan narkotika jenis baru serta modus operandi yang dilakukan para tersangka," paparnya.

Ia berharap, pemusnahan barang bukti narkoba ini dapat menjadi momentum dalam memerangi narkotika ke depan. "Jadi momentum untuk tetap dan berkelanjutan dalam memerangi narkoba," harapnya.

Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, pejabat Polda Metro Jaya, perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan sejumlah elemen organisasi anti-narkotika.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2