Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polda Metro Jaya Musnakan Narkoba Senilai Ratusan Miliar
Wednesday 03 Jul 2013 16:54:52
 

Ilistrasi, Berbagai jenis Narkotika telah di musnahkan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbagai jenis narkotika senilai Rp 150 miliar dimusnakan, jajaran Polda Metro Jaya di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji, semua barang haram ini merupakan barang bukti atas terungkapnya sindikat." Yang diungkap dalam kurun waktu dua bulan, yakni bulan Mei dan Juni 2013,” ujarnya saat ditemui wartawan di lokasi, Jakarta, Rabu (3/7).

Dari semua jenis narkotika, yang terbanyak adalah ganja seberat 1,6 ton, sedangkan eksstasi sekitar 165 butir, sabu 10,3 kilogram, heroin 4,2 kilogram. "Ini memang cukup signifikan pengungkapannya dan hari ini kami musnahkan," ujarnya.

Diduga narkoba ini di import dari luar negeri. Dimana, jenis heroin diduga dari Afrika, sabu diduga dari Iran dan Cina, ekstasi diduga dari Belanda. “Dan ganja diduga dari Aceh,” imbuh Anugroho. Atas temuan tersebut, Nugroho menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba.(dbs/bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2