Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polda Metro Jaya Tangkap 6 Tersangka dengan Total Sabu 5,9 Kg
2017-04-05 18:42:49
 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhamamd Iriawan saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/4).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional Taiwan dengan Sabu 3,7 kilogram dan jaringan lokal Aceh-Jakarta dengan Sabu 2,2 kilogram. Total Sabu 5,9 kilogram disita sebagai barang bukti. Dua warga Taiwan dan empat warga Indonesia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhamamd Iriawan mengatakan modus body wrapping yang digunakan para kurir narkoba internasional ini cukup berani, cara lama yang digunakan kembali.

"Yang menarik adalah modus body wrapping yang mereka gunakan. Paket sabu ditempelkan di badannya dilekatkan dengan lakban," ujar Iriawan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/4).

Terbongkarnya penyelundupan narkotika seberat 3,7 gram ini berawal dari informasi Kolonel Jay Li, anggota kepolisian Taiwan yang ditugaskan di Indonesia. Jay Li menginformasikan, akan datang dua warga Taiwan ke Indonesia membawa paket sabu.

Berdasarkan petunjuk itu, polisi mengawasi dua warga Taiwan yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 13 Maret 2017. Mereka adalah LCY (24) dan HMY (24). Saat digeledah, Polisi menemukan paket sabu yang direkatkan di tubuh LCY dan HMY.

Saat diinterogasi, LCY dan HMY mengaku paket sabu itu akan diserahkan kepada TAW (23). Polisi kemudian bergerak menangkap TAW di Restoran Sate Jalan Raya Gajah Mada Jakarta Barat. Kepada polisi TAW mengaku disuruh mengambil paket sabu itu oleh SGY (40), narapidana yang berada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang.

Kepolisian Taiwan, Jay Li mengatakan bekerja sama dengan beberapa negara untuk berantas peredaran narkoba. "Untuk kasus kali ini, kami kerjasama dengan Imigrasi, Bea Cukai dan kepolisian Indonesia," kata Jay Li.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta menyampaikan bahwa jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai beredaran narkotika karena permintaan yang tinggi dan harga narkotika di Indonesia yang mahal.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2