Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polda Metro Jaya Tangkap 6 Tersangka dengan Total Sabu 5,9 Kg
2017-04-05 18:42:49
 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhamamd Iriawan saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/4).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional Taiwan dengan Sabu 3,7 kilogram dan jaringan lokal Aceh-Jakarta dengan Sabu 2,2 kilogram. Total Sabu 5,9 kilogram disita sebagai barang bukti. Dua warga Taiwan dan empat warga Indonesia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhamamd Iriawan mengatakan modus body wrapping yang digunakan para kurir narkoba internasional ini cukup berani, cara lama yang digunakan kembali.

"Yang menarik adalah modus body wrapping yang mereka gunakan. Paket sabu ditempelkan di badannya dilekatkan dengan lakban," ujar Iriawan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/4).

Terbongkarnya penyelundupan narkotika seberat 3,7 gram ini berawal dari informasi Kolonel Jay Li, anggota kepolisian Taiwan yang ditugaskan di Indonesia. Jay Li menginformasikan, akan datang dua warga Taiwan ke Indonesia membawa paket sabu.

Berdasarkan petunjuk itu, polisi mengawasi dua warga Taiwan yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 13 Maret 2017. Mereka adalah LCY (24) dan HMY (24). Saat digeledah, Polisi menemukan paket sabu yang direkatkan di tubuh LCY dan HMY.

Saat diinterogasi, LCY dan HMY mengaku paket sabu itu akan diserahkan kepada TAW (23). Polisi kemudian bergerak menangkap TAW di Restoran Sate Jalan Raya Gajah Mada Jakarta Barat. Kepada polisi TAW mengaku disuruh mengambil paket sabu itu oleh SGY (40), narapidana yang berada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang.

Kepolisian Taiwan, Jay Li mengatakan bekerja sama dengan beberapa negara untuk berantas peredaran narkoba. "Untuk kasus kali ini, kami kerjasama dengan Imigrasi, Bea Cukai dan kepolisian Indonesia," kata Jay Li.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta menyampaikan bahwa jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai beredaran narkotika karena permintaan yang tinggi dan harga narkotika di Indonesia yang mahal.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2