Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polda Metro Jaya Tangkap 6 Tersangka dengan Total Sabu 5,9 Kg
2017-04-05 18:42:49
 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhamamd Iriawan saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/4).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional Taiwan dengan Sabu 3,7 kilogram dan jaringan lokal Aceh-Jakarta dengan Sabu 2,2 kilogram. Total Sabu 5,9 kilogram disita sebagai barang bukti. Dua warga Taiwan dan empat warga Indonesia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhamamd Iriawan mengatakan modus body wrapping yang digunakan para kurir narkoba internasional ini cukup berani, cara lama yang digunakan kembali.

"Yang menarik adalah modus body wrapping yang mereka gunakan. Paket sabu ditempelkan di badannya dilekatkan dengan lakban," ujar Iriawan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/4).

Terbongkarnya penyelundupan narkotika seberat 3,7 gram ini berawal dari informasi Kolonel Jay Li, anggota kepolisian Taiwan yang ditugaskan di Indonesia. Jay Li menginformasikan, akan datang dua warga Taiwan ke Indonesia membawa paket sabu.

Berdasarkan petunjuk itu, polisi mengawasi dua warga Taiwan yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 13 Maret 2017. Mereka adalah LCY (24) dan HMY (24). Saat digeledah, Polisi menemukan paket sabu yang direkatkan di tubuh LCY dan HMY.

Saat diinterogasi, LCY dan HMY mengaku paket sabu itu akan diserahkan kepada TAW (23). Polisi kemudian bergerak menangkap TAW di Restoran Sate Jalan Raya Gajah Mada Jakarta Barat. Kepada polisi TAW mengaku disuruh mengambil paket sabu itu oleh SGY (40), narapidana yang berada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang.

Kepolisian Taiwan, Jay Li mengatakan bekerja sama dengan beberapa negara untuk berantas peredaran narkoba. "Untuk kasus kali ini, kami kerjasama dengan Imigrasi, Bea Cukai dan kepolisian Indonesia," kata Jay Li.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta menyampaikan bahwa jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai beredaran narkotika karena permintaan yang tinggi dan harga narkotika di Indonesia yang mahal.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2